Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.
Penetapan DPT itu disaksikan seluruh jajaran, perwakilan calon, Forkopimda, Panwaslih, dan PPK, Jumat (20/9/2024), di Hermes One Subulussalam Hotel.
Informasi yang diterima Serambinews.com menyebutkan, DPT yang ditetapkan sebanyak 66.282 pemilih.
DPT ini terdiri dari 33.053 pemilih laki-laki dan 33.229 pemilih perempuan.
Ketua KIP Kota Subulussalam, Asmiadi, SKM mengatakan, DPT tersebut akan digunakan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
Asmiadi merincikan, jumlah DPT tersebut tersebar di 160 titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada lima kecamatan dan di 82 desa di Kota Subulussalam.
"Untuk DPT Subulussalam sudah ditetapkan sebanyak 66.282 pemilih," kata Asmiadi kepada Serambinews.com.
Asmiadi mengharapkan, seluruh pihak terkait dapat berperan aktif dalam mensukseskan pemilihan kepala daerah mendatang.(*)