Pilkada Aceh Selatan 2024

KIP Aceh Selatan Tetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024 Sebanyak 168.893 Orang

Penulis: Ilhami Syahputra
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi bersama Komisioner KIP lainnya saat melakukan rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan, Sabtu (21/9/2024).

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 168.893 orang.

Penetapan DPT tersebut berlangsung di Gedung Rumah Agam, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (21/9/2024). 

"168.893 orang yang masuk DPT tersebut terdiri atas pemilih laki-laki 83.125 orang, dan pemilih perempuan 85.768 orang," kata Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi. 

“Sedangkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditetapkan sebanyak 410 TPS," terang Kafrawi.

Ia mengatakan, bahwa jumlah DPT yang telah ditetapkan itu tersebar dalam 18 kecamatan dan 260 desa dalam Kabupaten Aceh Selatan. 

"Jumlah pemilih yang masuk DPT Pilkada 2024 berdasarkan hasil rapat pleno, berkurang apabila melihat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Selatan," katanya.

Menurut Kafrawi, berkurangnya jumlah pemilih disebabkan adanya pemilih yang meninggal dunia.

Kemudian, ada yang masuk TNI/Polri, serta warga yang melakukan perpindahan domisili.

"Jumlah pemilih di Aceh Selatan pada DPT Pemilu 2024 lalu, berjumlah 169.768 pemilih, dan sekarang DPT Pilkada 2024 berubah menjadi 168.893 pemilih," pungkasnya.(*)

 

Berita Terkini