Banda Aceh

Kepatuhan Terhadap Kawasan Tanpa Rokok di Banda Aceh Masih 43 Persen, Berbagai Upaya Dilakukan

Penulis: Muhammad Nasir
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI The Aceh Institute menyerahkan laporan penguatan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kepada Pemerintah Kota Banda Aceh.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Berdasarkan hasil survei terakhir pada akhir 2023, tingkat kepatuhan warga Banda Aceh terhadap penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) sudah mencapai 43 persen.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, drg Supriyadi, R. M.Kes, Selasa (17/9/2024) usai pertemuan dengan stakeholder kesehatan terkait KTR di Dinas Kesehatan Banda Aceh.

Supriyadi menjelaskan, pertemuan dengan sejumlah perwakilan Puskesmas itu untuk mensosialisasikan keefektifan perberlakuan KTR di Banda Aceh, serta strategi pengawasan KTR keberlanjutannya. “Salah satunya dengan diperbanyak penempelan stiker KTR, yaitu kawasan bebas asap rokok,” ujarnya.

Ia berharap dengan penempelan stiker, dapat mengingatkan perokok agar tidak merokok pada area-area yang sudah dilarang. “Jadi nanti mereka bisa lihat di dinding-dinding ada stiker, kita harap ini akan meningkatkan kepatuhan,” ujarnya.

Katanya, saat ini ruang-ruang yang masih sangat banyak polusi rokok adalah café dan warung kopi. Padahal di dalam sebuah warkop terdapat banyak orang, ada perempuan hingga anak-anak.

Namun, katanya, saat ini sudah ada beberapa cafe dan warkop yang sudah menyediakan ruangan tertutup dan AC, yang dapat dimanfaatkan oleh keluarga atau orang yang tak ingin terpapar asap rokok. “Kita juga dorong café dan warkop ini sediakan ruang terbuka untuk perokok,” ujarnya.

Sementara Project Leader Program KTR Aceh Institue, Nadia, mengatakan, transportasi publik, seperti bus dan halte adalah lokasi lain yang paling rendah kepatuhannya terhadap KTR ini. Katanya, lokasi ini yang paling banyak dikeluhkan oleh warga. “Kalau untuk faskes dan sekolah sudah sangat oke,” ujarnya.(*)

Berita Terkini