Atas perolehan kursi tersebut, PA kembali mendapatkan jatah kursi ketua lagi pada periode 2024-2029, seperti tiga periode sebelumnya.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pimpinan Sementara DPRK Aceh Utara Periode 2024-2029, menyurati empat partai politik untuk mengirimkan satu nama anggota dewan yang akan menduduki jabatan pimpinan DPRK Aceh Utara definitif.
Surat permintaan itu disampaikan, karena saat ini DPRK Aceh Utara yang baru sedang mempersiapkan tata tertib (tatib) baru dengan berpedoman pada Peraturan DPRK Aceh Utara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara Masa Jabatan 2019 – 2024.
Untuk diketahui dari 12 partai politik (parpol) yang mendapatkan perolehan kursi di DPRK Aceh Utara, empat di antaranya mendapat kursi pimpinan DPRK Aceh Utara.
Masing-masing Partai Aceh (PA) dengan perolehan kursi 17, kemudian Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, lima kursi, Partai Golkar empat kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tiga kursi.
Atas perolehan kursi tersebut, PA kembali mendapatkan jatah kursi ketua lagi pada periode 2024-2029, seperti tiga periode sebelumnya.
Kemudian kursi Wakil Ketua I diperoleh PAS Aceh, wakil ketua diperoleh Golkar dan Wakil Ketua III diperoleh PKB.
“Kita sudah menyampaikan surat kepada Pimpinan Partai Politik untuk meminta pengiriman nama pimpinan definitif,” ujar Ketua Sementara DPRK Aceh Utara, Bukhari SE, kepada Serambinews.com, Rabu (2/10/2204).
Disebutkan, surat permintaan pengiriman nama Ketua DPRK definitif ditujukan kepada PA. Sedangkan surat kepada tiga partai lainnya permintaan nama calon wakil ketua.
Surat tersebut disampaikan pada 27 September 2024. Bahkan ada partai yang mengajukan nama pimpinan sebelum menerima surat permintaan.
“Ini kita lakukan supaya nanti selesai masa orientasi dapat langsung dilakukan penetapan pimpinan definitif,” ujar Bukhari. (*)