Berita Banda Aceh
Sudah 327 Pelamar Mendaftar Jadi PPPK di Lingkungan Pemko Banda Aceh
Dia mengatakan, hingga saat ini yang sudah mendaftar sejumlah 327 pelamar.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Dia mengatakan, hingga saat ini yang sudah mendaftar sejumlah 327 pelamar.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda Aceh, Rizal Abdillah mengatakan, sudah 327 pelamar melakukan pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuka di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, Senin (7/10/2024).
Dia mengatakan, proses pendaftaran PPPK tersebut sendiri sudah dibuka sejak 1-20 Oktober 2024.
Hal itu sesuai dengan keputusan Menpan RB no. 329 th 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 bahwasanya alokasi formasi Pemerintah Kota Banda Aceh sejumlah 1222 (tenaga teknis).
Pelamar yang dapat mendaftar adalah tenaga Non ASN yang bekerja di instansi pemerintah Kota Banda Aceh.
Pelamar tersebut diperuntukan khusus untuk eks tenaga honorer kategori II (eks THK - II) atau tenaga Non ASN yang terdaftar dalam data base BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.
Dia mengatakan, hingga saat ini yang sudah mendaftar sejumlah 327 pelamar.
"Namun belum mengakhiri aplikasi mendaftar, sehingga belum tahu pasti berapa orang yang sudah memilih nama jabatan," kata Rizal saat dikonfirmasi Serambi.
Dikatakannya, saat ini sendiri pihaknya mencatat jumlah non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi yaitu 1028 dari jumlah mengundurkan diri dari tenaga kontrak 23 orang.
"Kemudian meninggal dunia 2 orang. Sehingga jumlah yang memenuhi syarat 1003. Setelah selesai proses pendaftaran baru dapat kami sampaikan Kembali," jelasnya.
Ia juga menegaskan, bahwa semua instansi dipastikan akan ada pelamar.
Hanya saja, tidak semua jabatan dapat terisi sesuai kebutuhan Pemko Banda Aceh.
"Karena jumlah formasi jabatan lebih besar dibanding peserta yang memenuhi syarat," pungkasnya.(*)
Baca juga: Tak Terdata di BKPSDM, Nakes Subulussalam tak Bisa Ikut Seleksi P3K, YARA Dampingi Pengaduan ke DPRK
| Catut Foto Haji Uma dan Disandingkan dengan Wanita, Senator Aceh Lapor ke Polda:Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Arsitek Dunia Gelar Konferensi Internasional di Aceh, Bahas Bencana Buatan Manusia dan Alam |
|
|---|
| OJK Aceh Dorong Program TPAKD Berbasis Data, Perluas Akses Keuangan Daerah |
|
|---|
| Pasutri di Banda Aceh Nekat Jadi Penadah, Tampung Motor Curian, Diciduk Saat Dipancing ke Gudang |
|
|---|
| Gubernur Minta Dana Otsus Aceh 2,5 Persen, Ketua DPRA Harap Presiden Kabulkan Permintaan Mualem |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/F202410102iw4.jpg)