Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Ambruknya jembatan rangka baja Alue Buloh, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya usai dihantam banjir, sudah setahun terjadi.
Dampak dari ambruknya jembatan itu menyebabkan warga 2 desa sudah setahun atau sejak Oktober 2023, hingga kini terpaksa menggunakan rakit penyeberangan guna melintasi Krueng Nagan.
Kondisi ini sangat dikeluhkan warga, terutama saat debit air Krueng Nagan tinggi lantaran rakit rawan tenggelam.
Praktis, kondisi ini sangat membahayakan bagi anak-anak yang setiap hari menyeberang untuk ke sekolah di desa seberang.
Pemkab Nagan Raya mengakui hingga kini permohonan pembangunan kembali jembatan rangka baja Alue Buloh, Kecamatan Seunagan belum diakomodir, baik oleh pemerintah pusat atau pemerintah provinsi.
"Sejauh ini belum. Kita berharap bisa diakodomir," ujar Kadis PUPR Nagan Raya, Ir Tamarlan, ST kepada Serambinews.com, Senin (7/10/2024).
Dijelaskan Tamarlan, jembatan Alue Buloh ambruk pada Oktober 2023, setelah dihantam banjir besar.
Dampak ambruknya jembatan menyebabkan akses penduduk Desa Alue Buloh dan Krueng Mangkom, menjadi terisolir.
"Kini penduduk terpaksa dilayani dengan jasa rakit bila ke pusat pemerintahan kecamatan dan kabupaten," ujarnya.
Dikatakan Kadis PUPR ini, membangun kembali jembatan rangka baja yang ambruk butuh anggaran sekitar Rp 65 miliar.
“Dana sebesar itu tidak mungkin diakomodir dengan APBK yang kini digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk Pilkada,” beber dia.
"Kita berharap, baik pemerintah pusat atau provinsi, membantu sehingga akses penduduk bisa kembali normal," pintanya.
Jembatan gantung
Selain jembatan Alue Buloh, banjir pada Oktober 2023 lalu, juga menyebabkan jembatan gantung di Desa Pulo Ie, Kecamatan Kuala, Nagan Raya putus.
Pemkab Nagan Raya juga telah mengusulkan ke pusat dan provinsi terkait pembangunan kembali jembatan tersebut.
Hingga Oktober 2024 atau sudah setahun, belum juga diakomodir oleh pusat dan provinsi sehingga warga sangat mengeluh.
Sebab menuju ke sebuah dusun di Desa Pulo Ie, warga kini harus memutar jalan yang sangat jauh.
Kadis PUPR Nagan Raya, Tamarlan saat ditanyai terkait hal itu mengaku, sejauh ini masih belum ada keputusan dari pusat.
"Sudah kita perbaharui lagi permohonannya. Karena menurut balai diperbahurui, dan sudah kita antar kembali ke Departemen PUPR," ujar Tamarlan.(*)