Sekap Kimberly Ryder Usai Ditalak, Kuasa Hukum Sebut Edward Akbar Sempat Digerebek Warga

Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kimberly Ryder dan Edward Akbar.

Meski demikian, Jundri mengatakan, Edward sempat digrebek warga sekitar kediamannya karena adanya aduan penyekapan itu.

SERAMBINEWS.COM - Proses cerai aktor Edward Akbar dan Kimberly Ryder menuai banyak drama di dalamnya.

Edward dan Kimberly saling tuding di tengah perjalanan kasus perceraian mereka.

Dimulai dari pihak Kimberly yang mengungkap adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Setelah itu, muncul tudingan Edward pada Kimberly dengan dugaan kekerasan terhadap anak.

Kimberly menyerang balik Edward dengan menyebut ia pernah disekap di Bali dan menyinggung suaminya yang lebih rajin datang ke program televisi dibanding persidangan.

Kompas.com merangkum sejumlah klarifikasi Edward sebagai berikut:

1. Adukan Kimberly Ryder dengan dugaan kekerasan pada anak

Di tengah proses perceraiannya, Edward mengadukan Kimberly atas dugaan kekerasan pada anaknya ke Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Namun, pihak KPAI merekomendasikan ia membuat aduan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) Provinsi DKI Jakarta.

Pada 18 Oktober kemarin, Edward pun menjalani pemeriksaan atas aduannya tersebut.

“Jadi setelah tanggal 9 kami buka pengaduan, dua hari yang lalu kami kemudian dipanggil oleh lembaga yang terkait untuk memberikan keterangan langsung dihadiri oleh orangtua pelapor (Edward Akbar),” ujar kuasa hukum Edward, Jundri R Brutu, di daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2024).

Saat datang ke UPTD PPA Provinsi DKI Jakarta ini, Jundri mengatakan, Edward membawa bukti tambahan terkait dugaan kekerasan yang dilakukan Kimberly pada anak mereka secara verbal dan non-verbal.

Dugaan kekerasan pada anaknya tersebut menurut Edward, dilakukan Kimberly secara berulang kali, di antaranya pada Oktober 2023, Februari 2024, dan April 2024.

2. Kimberly disebut sempat dorong anak dari tangga

Pihak Edward menyatakan punya bukti pengakuan Kimberly mendorong anaknya dari tangga.

“Untuk video juga tempo hari kita sudah tunjukkan, jadi sama seperti yang kita sampaikan di KPAI kemarin. Hanya saja ada beberapa tambahan, misalnya si KR (Kimberly) ini dia mengakui mendorong anaknya dari tangga. Itu pengakuan dia sendiri,” ucap Jundri.

Edward juga membawa bukti Kimberly melakukan kekerasan non-verbal pada anaknya.

Jundri mengatakan, aduan itu bukan dilakukan untuk memenangkan hak asuh anak dalam perceraiannya dengan Kimberly.

Jundri mengeklaim bahwa pengaduan ini adalah bentuk kekhawatiran Edward pada anak-anaknya yang kini tinggal bersama Kimberly.

Jundri menyebut siapa pun yang mendapat hak asuh anak, maka anak akan tetap harus diasuh bersama.

3. Bantah ada penyekapan

Jundri juga membela Edward yang disebut Kimberly pernah menyekapnya di kediamannya di Bali.

Jundri mengatakan, tidak mungkin Kimberly disekap mengingat ada anak-anak mereka di sana.

Edward memiliki bukti CCTV bahwa itu bukan penyekapan.

Adapun kabar dari pihak Kimberly menyebutkan bahwa penyekapan itu terjadi setelah Edward menalak Kimberly.

Saat itu berdasarkan pengakuan pihak Kimberly, penyekapan tersebut terjadi untuk mencegah agar artis tersebut tidak membawa kabur anak-anak mereka.

Meski demikian, Jundri mengatakan, Edward sempat digrebek warga sekitar kediamannya karena adanya aduan penyekapan itu.

Bahkan, kata Jundri, polisi ikut turun tangan karena adanya aduan penyekapan tersebut.

Namun ternyata belakangan diketahui polisi datang karena adanya keributan di kediaman Edward dan Kimberly.

Mengingat saat itu warga sudah menggunakan fisik untuk menghakimi Edward karena aduan penyekapan itu.

"Ada juga video pengakuan dari pihak kepolisian bahwa justru mereka mengamankan karena sudah dilihat adanya kerah baju dipegang, kemudian bawa bambu (bukan penyekapan). Jadi setelah kejadian itu, mereka kemudian sudah dibawa juga ke Polsek," ucap Jundri.

4. Jawaban Edward usai disinggung sering datang ke acara TV

Jundri juga menepis anggapan Kimberly yang menyebut Edward lebih memilih ke acara TV dibanding datang sidang.

Jundri mengatakan, Edward awalnya tidak ingin membuka aib rumah tangganya.

Bahkan, bicara kejelekan sang istri di hadapan publik.

Hal inilah yang membuat Edward merasa harus membela diri dengan bicara ke publik dengan menghadiri undangan menjadi bintang tamu di sebuah program televisi.

“Tujuh bulan ini dia menahan diri untuk tidak menyampaikan ke publik apapun. Beda dengan pihak yang sebelah, banyak sekali itu kan koar-koarnya kira-kira begitu ya,” kata Jundri.

5. Selalu menunaikan kewajiban

Selama ini kata Jundri, Edward sudah melakukan kewajibannya sebagai warga negara untuk datang ke persidangan cerainya.

Jika pun Edward tidak datang, ia masih diwakilkan kuasa hukumnya.

“Sebenarnya, dari awal klien kami ini hadir, mediasi tiga kali dia hadir. Dalam proses persidangan itu kan sudah diwakilkan kuasa hukum. Jadi tidak seharusnya harus hadir setiap hari, kira-kira begitu ya,” tutur Jundri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembelaan Edward Akbar atas Tudingan-tudingan Kimberly Ryder", 

Berita Terkini