Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Selama periode 14-20 Oktober 2024 pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah, sebanyak 2.001 kendaraan ditilang manual akibat tidak melengkapi surat-surat kendaraan atau melanggar rambu lalu lintas.
Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Aceh, Kombes M Iqbal Alqudusy kepada Serambinews.com, Selasa (22/10/2024).
Jumlah kendaraan yang ditilang selama Ops Zebra Seulawah 2024 dibanding tahun 2023, mengalami peningkatan.
Di mana pada tahun 2023, jumlah kendaraan yang ditilang manual selama Ops Zebra Seulawah, sebanyak 828 unit.
Sementara untuk tahun 2024, meningkat sekitar 142 persen.
Di mana ada 2.001 kendaraan dilakukan tilang manual selama operasi.
Kemudian, jumlah kendaraan yang diberi teguran sebanyak 9.697 kendaraan, meningkat 25 persen dibanding tahun sebelumnya sebanyak 7.770 kendaraan.
“Benar, untuk angka tilang manual selama Ops Zebra Seulawah ini, ada peningkatan,” kata Iqbal.
Lanjut dia, dari hasil Anev dan Data IRSMS menunjukkan, sampai dengan hari ke-7 Operasi Zebra Seulawah 2024, yang dimulai tanggal 14 Oktober 2024, terdapat 21 kejadian laka lantas.
Uraiannya, meninggal dunia 8 jiwa, luka berat 4 orang, dan luka ringan 19 orang, serta kerugian materi sebesar Rp 44.200.000.
Dirlantas Polda Aceh mengingatkan kembali bahwa misi Operasi Zebra Seulawah 2024 yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di jalan melalui kegiatan preemtif edukasi dan preventif.
“Serta penegakan hukum sehingga outputnya dapat menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas kejadian laka lantas di wilayah Aceh,” pungkasnya.(*)