Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bireuen, Rabu (23/10/2024), turun ke Kampus Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) di Blang Bladeh, Kecamatan Jeumpa.
Kehadiran tim tersebut untuk melakukan sosialisasi dan pertemuan nonformal dengan mahasiswa guna mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Amatan Serambinews.com, satu persatu mahasiswa mendekati tim tersebut, kemudian mendengar penjelasan singkat dan dilanjutkan dengan download aplikasi tersebut ke dalam handphone masing-masing.
Kepala Disdukcapil Bireuen, M Diah, SAg melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Dara Mutia mengatakan, kehadiran tim Disdukcapil Bireuen ke UNIKI sebagai salah satu kegiatan lapangan dalam mensosialisasi IKD.
Kegiatan ini juga membantu mahasiswa untuk mendownload aplikasi tersebut sebagai KTP digital sebagai salah satu program administrasi kependudukan dan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan.
Disebutkan dia, IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Juga sebagai pembuktikan identitas saat diperlukan dalam hal pelayanan, seperti perbankan dan lainnya.
IKD, tambahnya, memberikan penegasan bahwa yang bersangkutan adalah benar sebagaimana yang diakui oleh penduduk tersebut.
Proses memverifikasi, katanya, sangat mudah.
Pelayanan digital melalui otentikasi dua faktor dengan membandingkan data yang ada di database dengan data yang melekat pada diri penduduk, baik wajah maupun sidik jari.
Fungsinya, kata Dara Mutia, mendukung transformasi digital untuk pelayanan publik.
Langkah yang dilakukan sejak beberapa waktu lalu ini sebagai bagian transformasi digital.
“Sudah ada ketentuan dari Menteri Dalam Negeri sejak tahun 2022 lalu, tentang penggunaan IKD sebagai bukti identitas pada pelayanan publik,” terangnya.
Bagi warga atau siapa yang ingin mendownload aplikasi IKD, urainya, sangat mudah.
“Datang dan temui petugas, kemudian download aplikasi tersebut,” sebut dia.
Hingga minggu ini, warga yang menggunakan IKD masih kecil atau di bawah target.
“Targetnya sekitar 60 ribu warga memiliki aplikasi IKD atau KTP elektronik,” bebernya.
“Walaupun belum membudaya, tetapi KTP digital menjadi satu yang dibutuhkan dalam hal pelayanan publik,” ujar dia.(*)