Pilkada Aceh Jaya 2024

647 Lembar Surat Suara Pilgub Aceh di Aceh Jaya Kurang, Termasuk 1 Rusak, Untuk Pilbup Masih Sortir

Penulis: Riski Bintang
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelipatan surat suara Pilgub Aceh di Aceh Jaya, baru-baru ini

Hendri menjelaskan, dalam proses pelipatan itu, satu suara untuk pemilihan Gubernur Aceh ditemukan rusak  lantaran terkena tinta yang diduga saat proses percetakan.

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya telah menyelesaikan pelipatan surat suara Pilkada 2024 untuk pemilihan Gubernur Aceh. 

Hal itu disampaikan Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan saat dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (4/11/2024)

"Alhamdulillah proses pelipatan surat suara sudah selesai," jawabnya. 

Hendri menjelaskan, dalam proses pelipatan itu, satu suara untuk pemilihan Gubernur Aceh ditemukan rusak  lantaran terkena tinta yang diduga saat proses percetakan.

Sedangkan kekurangan surat suara untuk pemilihan Gubernur Aceh, yakni 646 ditambah satu yang rusak, sehingga kekurangan jadi 647 lembar. 

Kekurangan ini sudah dilaporkan KIP Aceh Jaya kepada KPU melalui aplikasi Silon.

Baca juga: VIDEO Tak hanya Ancam Balas Serangan Israel, Iran Jamin AS Terseret dalam Operation True Promise 3

"Untuk pemilihan bupati atau Pilbup masih proses sortir. 

Sedangkan untuk pemilihan Gubernur dari kebutuhan 70.389, sebanyak 69.743 kondisinya baik dan 1 rusak, sehingga total surat suara Pilgub Aceh di Aceh Jaya yang kurang 647 lembar," tutup Hendri. (*)



Berita Terkini