Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Panwaslih Kota Langsa telah memanggil oknum berinisial A, yang diduga melakukan ancaman dan intimidasi akan membakar rumah warga apabila pasangan calon (paslon) yang diusungnya tidak menang.
Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Panwaslih Kota Langsa, Rizki Mulia Ramazan, SPd, Selasa (5/11/2024), menyebutkan, pihaknya telah memanggil oknum A ke Kantor Panwaslih Kota Langsa guna dimintai keterangan.
Dalam keterangannya, A menerangkan bahwa persoalan itu telah diselesaikan di tingkat gampong dengan menghadirkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat gampong, keuchik, tuha peut, dan pihak lainnya.
"Dari hasil klarifikasi bahwa kasus ancaman itu telah diselesaikan oleh aparatur gampong, dan A tidak akan melakukan tindakan serupa. Apabila terjadi lagi, maka akan dilakukan tindakan tegas," sebut Rizki.
Rizki menambahkan, walaupun demikian Panwaslih Kota Langsa akan terus memantau dan mengawasi semua yang terjadi di lapangan, baik di media sosial dan lainnya yang dapat menggangu jalannya Pilkada serentak tahun 2024.
Sementar terkait ancaman bakar rumah yang dilakukan oleh oknum A, yang bersangkutan telah meminta maaf di gampong tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi hal yang serupa.
"Alasannya A waktu itu tersulut emosi karena ada beberapa baliho yang dipasang oleh paslon lain menutupi paslon yang ia dukung. Maka ia spontan ucapkan akan membakar rumah bila paslonnya tidak menang di gampong itu," sebut Rizki.
Sejauh ini, sambung Rizki, Panwaslih Kota Langsa juga sedang melakukan penelusuran lebih lanjut dan upaya pemanggilan terhadap oknum A juga telah dilakukan.
Panwaslih Kota Langsa mengimbau timses, paslon, dan tim pendukung untuk menjaga narasi kampanye secara cermat, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Kita sepakat untuk menciptakan Pilkada serentak tahun 2024 di Kota Langsa ini berjalan aman, nyaman, dan kondusif untuk melahirkan pemimpin Kota Langsa 5 tahun mendatang," tutup Rizki.(*)