Ketua KIP Kota Langsa, Ridwan, ST, mengatakan, simulasi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan pendalaman ketentuan.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- Komisin Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, Selasa (12/11/2024) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan perolehan suara Pilkada serentak 2024, di Sekretariat KIP setempat.
Simulasi pemungutan dan penghitungan perolehan suara serta penggunaan aplikasi sirekap pilkada di TPS pada Pemilihan 2024 dihadiri seluruh komisioner KIP dan Forkopimda.
Ketua KIP Kota Langsa, Ridwan, ST, mengatakan, simulasi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan pendalaman ketentuan.
Serta mengukur efektivitas kinerja dan efisiensi waktu-waktu penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara di TPS oleh KPPS.
Khususnya terhadap alur pemungutan dan penghitungan suara, penggunaan surat suara.
Lalu, penggunaan formulir dan tata cara pengisian dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.
Penggunaan sampuk dan logistik lainnya dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, serta penggunaan Sirekap Pilkada.
Sementara untuk panitia simulasi ini dilaksanakan oleh petugas PPK dari Sekretariat KIP Kota Langsa.
Sedangkan petugas KPPS para ketua dari PPK di sekitar lokasi KIP, dan untuk peserta pemilu diambil dari anggota KPPS.
"Simulasi pemungutan dan penghitungan perolehan suara ini melibatkan 250 orang petugas," ucap Ridwan.
Disampaikan Ridwan, kesiapan KIP Kota Langsa dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak telah mencapai 98 persen.
Dimana tahapan sedang berlangsung saat ini adalah tahapan penerimaan logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Sementara jumlah pemilih yang ditetapkan KIP Kota Langsa sebanyak 128.861 pemilih.
Sedangkan jumlah PPK sebanyak 25 orang PPK, PPS sebanyak 198 orang PPS, dan KPPS sebanyak 1.722 orang KPPS.
KIP Langsa juga sudah menerima surat suara Gubernur/Wakil Gubernur sebanyak 132.186 lembar, Wali Kota dan Wakil Wali Kota 134.186 lembar.
Namun setelah penyortiran dilakukan, terjadi kekurangan surat suara 3.558 untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.
"Lalu, 330 lembar kertas surat suara untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa," tutupnya. (*)