SERAMBINEWS.COM - Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 kini telah menerima hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Setelah tahap ini, mereka akan melanjutkan perjuangan dengan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang menjadi ujian penentu dalam proses rekrutmen.
Sebelum mengikuti SKB, peserta diwajibkan memiliki kartu ujian sebagai tanda pengenal yang harus dibawa saat pelaksanaan tes.
SKB bertujuan untuk menilai kesesuaian kompetensi bidang yang dimiliki pelamar dengan kebutuhan jabatan yang dilamar.
Proses SKB dilakukan dengan dua metode, yakni menggunakan sistem computer-assisted test (CAT) atau metode non-CAT, tergantung pada kebijakan instansi yang dituju.
Metode ini dirancang untuk memastikan transparansi dan objektivitas dalam menilai kemampuan peserta.
Hasil dari tahap ini akan digabungkan dengan nilai SKD untuk menentukan peserta yang lolos ke tahap akhir dan berhak diangkat sebagai CPNS.
Lantas, bagaimana cara cetak kartu ujian SKB CPNS 2024, dan kapan tahapan SKB akan digelar?
Link dan Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024
Pelamar CPNS bisa mencetak kartu ujian SKB melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Berikut cara cetak kartu ujian SKB CPNS 2024:
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Masuk ke SSCASN yang digunakan ketika melamar CPNS 2024
- Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password Gulir ke bawah saat masuk ke halaman resume
- Klik “Cetak Kartu Ujian” di bawah pengumuman kelulusan SKD.
Kapan kartu ujian SKB CPNS 2024 bisa dicetak?
Merujuk Pengumuman BKN Nomor: 08/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2024, kartu ujian bisa dicetak setelah jadwal pelaksanaan SKB diumumkan.
Jadwal pelaksanaan SKB yang mencakup daftar peserta, waktu, dan tempat akan diumumkan pada Rabu (4/12/2024) hingga Minggu (8/12/2024).
Agar lebih paham mengenai jadwal cetak kartu ujian, pelaksanaan SKB, termasuk tahapan berikutnya, pelamar bisa melihat jadwal CPNS 2024 secara lengkap di bawah ini:
- Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Mencetak Kartu
- Pastikan kejelasan dokumen: Pastikan hasil cetakan kartu ujian terbaca jelas, terutama bagian nama, nomor ujian, dan lokasi ujian.
- Gunakan kertas yang direkomendasikan: Disarankan menggunakan kertas A4 dengan kualitas cetakan yang baik.
- Simpan dengan aman: Kartu ujian harus dijaga agar tidak rusak atau hilang hingga selesai pelaksanaan SKB.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024, Simak Begini Langkah-langkahnya
Baca juga: Hasil Seleksi SKD CPNS Pemkab Nagan Raya Diumumkan, 323 Pelamar Lulus ke Tes Lanjutan SKB
Baca juga: BKPSDM Segera Umumkan Hasil Seleksi SKD CPNS Nagan Raya, Ujian SKB di Banda Aceh