Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Panwaslih Banda Aceh mengamankan lima orang yang diduga melakukan praktik money politic untuk memilih salah satu paslon di kawasan Warkop Dek Gus Kopi, Kecamatan Banda Raya, Rabu (27/11/2024) dini hari.
Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Indra Milwady mengatakan, lima orang yang diduga pelaku terlibat dalam praktik money politik itu terdiri dari dua pelaku yang membagikan uang dan tiga saksi sebagai penerima untuk memilih salah satu paslon walikota di Banda Aceh.
"Kelimanya itu tertangkap oleh Panwaslih Kota Banda Aceh saat sedang melakukan transaksi di warkop Dek Gus sekitar pukul 00.30 Wib," kata Indra saat dikonfirmasi.
Kelima terduga pelaku itu berinisial CHD (43), AT (20), CL (51), DPR (19), dan JSM (41).
Operasi tangkap terhadap para pelaku yang diduga terlibat politik uang itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat perihal adanya dua orang yang sedang membagi-bagikan uang.
"Pas kita cek juga ada tiga orang saksi yang sedang menerima uang tersebut. Setelah kita interogasi mereka mengakui bahwa telah menerima amplop berupa uang Rp 200 ribu," jelasnya.
Dari tangan dua terduga pelaku yang membagikan uang tersebut didapatkan barang bukti uang dan rekapan list nama penerima.
Kemudian, dari keterangan bahwa pelaku awalnya mereka membawa uang Rp.20.000.000. Namun saat itu sudah terbagikan sekitar Rp.1.700.000. "Total barang bukti yang kita amankan itu uang tunai Rp 18,3 juta dan daftar nama-nama penerima," ujarnya.
Kelima kini sudah diamankan yang nantinya akan dilakukan tindak lanjut penanganan atau kajian sentral Gakkumdu kota Banda Aceh.
"Panwaslih kota Banda aceh yang tergabung dalam sentra gakkumdu terus berkomitmen dalam menangani adanya pelanggaran pemilihan yang terjadi. Tentunya proses akan dilakukan jika kami mendapati temuan atau adanya pelaporan dari masyarakat," pungkasnya.(*)