SERAMBINEWS.COM - Aipda Robig Zaenudin (38) dipecat oleh Polda Jawa Tengah (Jateng) karena kasus penembakan terhadap Gamma atau GRO (17), seorang siswa SMKN 4 Semarang.
Keputusan pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Robig disampaikan dalam sidang kode etik di Mapolda Jateng, Senin, (9/11/2024).
Meski demikian, dalam sidang tertutup itu tidak terungkap alasan atau motif Robig menembak Gamma dan korban lainnya.
Namun, dalam sidang yang digelar tertutup tersebut tidak bisa mengungkap alasan Aipda Robig menembak para korban.
"(Alasan menembak) pembelaan itu hak dia (Robig menembak) yang tidak bisa kita lampaui. Namun, majelis kode etik menyatakan pembelaan dia tidak sesuai dengan faktual baik bukti CCTV (penembakan) dan saksi," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam.
Pertanyaan tentang motif Robig menembak korban juga sudah diajukan kepada Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, tetapi dia enggan menanggapinya.
"Saya tidak mengikuti (sidang) seluruhnya, tapi akhirnya saja yang kesimpulannya di-PTDH," katanya.
Baca juga: Motif Aipda Robig Tembak Siswa SMK Semarang, Tak Terima Motornya Dipepet, Bukan Bubarkan Tawuran
Robig jadi tersangka
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng telah menetapkan Robig sebagai tersangka kasus kematian Gamma.
"Ditreskrimum sudah gelar perkara hari ini (9 Desember). R (Robig Zaenudin) langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Artanto, Senin, (9/11/2024).
Sementara itu, Choirul Anas menyebut proses hukum terhadap Robig harus dikawal.
"Kami mengapresiasi keputusan tersebut dan ayo kita sama-sama terus menjaga prosesnya," katanya.
Adapun pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika, mengatakan keputusan pemecatan terhadap Robig dan penetapannya sebagai tersangka belumlah cukup.
Dia menyebut kepolisian harus berbenah dan Kapolrestabes Semarang harus bertanggung jawab atas narasi awal yang malah mengaburkan fakta-fakta yang ada.
Narasi tersebut berupa para korban dituding polisi sedang melakukan tawuran dan Robig sedang sedang melerai tawuran.
"Kapolrestabes Semarang telah melakukan tindakan obstruction of justice atau upaya menutup-nutupi fakta yang sebenarnya," kata Fajar.
Baca juga: Nasib Polisi yang Tembak Siswa SMK Semarang hingga Tewas, Polda Jateng: R Sedang Diperiksa Propam
Kapolrestabes Semarang diminta dicopot
Muncul tiga versi tentang kasus penembakan yang dilakukan Robig terhadap tiga pelajar SMKN 4 Semarang.
Salah satunya disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Ia mengatakan Robig melakukan penembakan karena diserang saat akan melerai tawuran di depan Perumahan Paramount, Semarang Barat, Kota Semarang, pada dini hari, tanggal 24 November 2024.
Kuasa hukum keluarga Gamma alias GRO (17), Zainal Petir, mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan pernyataannya yang disampaikan Kapolrestabes Semarang.
Oleh sebab itu, keluarga Gamma meminta supaya Irwan Anwar dicopot dari jabatannya.
Sebagaimana diketahui, Gamma tewas akibat ditembak Aipda, sedangkan AD (17) dan SA (16) mengalami luka-luka.
"Sangat kecewa dengan statement-statement Kapolrestabes Semarang, maka keluarga minta supaya Kapolrestabes dicopot, ya," ucap Zainal Petir dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV.
Ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera melakukan tindakan pencopotan.
Pasalnya, kasus pembunuhan di Semarang ini menyangkut kepentingan publik.
"Supaya publik itu lega, ya, sekarang kan istilahnya masih kecewa karena atas tindakan Kapolrestabes yang mengatakan bahwa Robig melakukan penembakan karena untuk membela diri."
"Ketika membubarkan (tawuran), supaya nyawanya tidak terancam padahal tidak terbukti, makanya ini artinya Kapolrestabes Semarang tidak profesional," ungkapnya.
Pengakuan Korban Penembakan Aipda Robig
Korban penembakan Aipda Robig Zaenudin akhirnya buka suara ke awak media.
Korban berinisial A itu terkejut lantaran saat pulang main ditodong pistol dan ditembak orang tak dikenal di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, pada Minggu (24/11/2024).
Selain A yang terkena peluru di dada, temannya S yang dibonceng di belakangnya juga terkena tembakan di tangannya.
Sementara temannya, Gamma Rizkinata (GR) meninggal akibat luka tembak di pinggulnya. Ketiganya merupakan anggota paskibra di SMK Negeri 4 Semarang.
"(Sehabis) main dari daerah dekat situ juga (TKP), pas mau pulang. Ya itu habis makan terus OTW (on the way) pulang," ungkap A, saat ditemui bersama pendamping hukum di sekolahnya, Senin (9/12/2024) siang tadi.
Dia mengaku kaget karena tiba-tiba ditodong dengan senjata di saat perjalanan pulang.
A menyebut tidak ada senggolan motor dengan Aipda Robig.
"Ya (ketemu polisi di tengah jalan), kaget itu, langsung nodong kok, kalau (Robig) cuma turun di tengah (saya) masih mikir 'ah mungkin apa', (kalau ini) langsung nodong. Enggak ada serempetan, kalau misal serempetan saya juga jatuh harusnya," lanjut A.
Dia tidak mendengar adanya tembakan peringatan maupun teriakan dari polisi sebelum dia menjadi target penembakan.
"Enggak ada, langsung der, der, langsung saja. Itu saya lihatnya satu (tembakan) doang ke saya, tapi ternyata kok sudah ada tembakan sebelumnya (ke Gamma). Habis ketembak, dor, langsung lemas," kata dia.
Saat kejadian, A sempat menghindari tembakan hingga peluru hanya menggores dadanya.
Namun, peluru itu juga mengenai tangan S yang memegang pundak A.
"Waktu itu S sadar, cuma enggak tahu kalau pelurunya masuk, dikiranya cuma efek samping. Tapi, saya sadar, saya kena peluru, mikir, masuk apa enggak ya, masuk apa enggak ya. (Peluru) nyerempet terus masuk ke tangan S," lanjut dia.
A mengaku fokus berkendara saat pulang nongkrong dan tidak merasa berpapasan dengan Aipda Robig.
Dia mengatakan, saat pulang beriringan 3 motor dan semua berboncengan.
"Enggak ada (TKP selain Alfamart), tiba-tiba di Alfamart itu. Cuma tiga motor. (Jarak dengan motor gamma) Jauh, soalnya yang Gamma motor pertama, motor kedua temannya S, saya motor ketiga posisi paling belakang," beber dia.
A menyebut rombongannya itu mulai mengebut saat melihat Robig menodongkan pistol ke arah mereka.
"Motor kedua enggak ada yang luka, malah dia saja kaget saya kena. Pertama iring-iringan, terus lihat ada yang nodong, terus pada kenceng. Nah, itu enggak tahu (kabar Gamma), habis itu langsung bubar semua. Sampe pagi enggak tahu kabar, tiba-tiba mau magrib tahu-tahu (Gamma) sudah meninggal," ujar dia.
"S masih belum begitu pulih, karena pelurunya sempat bersarang di tangan. Jadi ada blung tembus, karena di sini ada tulang berhenti di situ," ucap Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (PETIR) Zainal Abidin Petir yang merupakan kuasa hukum A dan Gamma.
Baca juga: Digugat Hak Cipta Lagu hingga Rp 1,5 Miliar, Kuasa Hukum Ungkap Reaksi Agnez Mo: Santai Aja
Baca juga: Ibunda Ussy Sulistiawati Meninggal Dunia, Andhika Pratama: Umi Telah Lepas dari Sakitnya
Baca juga: Jalinan Asmara Sang Anak dengan Loly Putus, Olla Ramlan Ungkap Hubungannya dengan Nikita Mirzani