Salam

Keputusan Om Bus Menyejukkan Masyarakat

Editor: mufti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bustami Hamzah.

Tidak mudah memang mengambil sebuah keputusan untuk mengalah ketika masih ada potensi menjadi pemenang. Hanya orang-orang yang berjiwa besarlah yang bisa dan mampu melakukan keputusan tersebut, terutama menyangkut hajat hidup orang banyak.

Salah satu keputusan penting yang diambil Bustami Hamzah-M. Fadhil Rahmi, Rabu kemarin, dimana mereka tidak melanjutkan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), adalah salah satu contohnya. Keputusan itu pun disambut gembira oleh masyarakat Aceh. Mereka memberikan apresiasi terhadap keputusan tersebut.

Bayangkan jika Om Bus—panggilan akrab Bustami Hamzah—tetap bertekad melakukan gugatan ke MK, maka tentu saja polarisasi akan terus berkepanjangan dan ketegangan politik juga tidak akan reda. Akibatnya, masyarakat terus terbelah, berhadap-hadapan antara kubu pendukung paslon 01 dengan para pendukung paslon 02.

Kemungkinan munculnya kondisi ini memang bukan mengada-ngada, tetapi benar-benar terlihat nyata di ruang publik, terutama media sosial (medsos). Sikap saling bullying tersebut menjadi pemandangan yang tidak sehat, apalagi sampai menyerang pribadi paslon tertentu secara membabi-buta.

Untuk itu, kita sudah seharusnya bergembira atas keputusan Om Bus tersebut. Kalah atau menang adalah hal biasa, namun untuk menerimanya tentu saja tidak mudah. Tetapi, Om Bus telah melakukan itu, dan sekaligus menunjukkan kebesaran jiwa tentang kecintaannya kepada rakyat Aceh.

Sebelumnya diberitakan, Paslon 01  Cagub-Cawagub Aceh, Bustami Hamzah dan M. Fadhil Rahmi, memutuskan tidak melanjutkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyangkut sengkata Pilkada Aceh, meskipun peluang untuk menang masih terbuka. 

Keputusan tersebut diambilnya guna mencegah polarisasi berkepanjangan serta meredakan ketegangan politik di tengah-tengah masyarakat Aceh. “Perjuangan ini terus berlanjut,” tegas Bustami.

Bustami Hamzah mengungkapkan, Pilkada Aceh tahun 2024 ini menyimpan banyak masalah yang sangat merugikan demokrasi di Aceh. “Kondisi ini sesungguhnya telah mencederai makna dari demokrasi, karena hak-hak rakyat untuk dapat menentukan pilihan sesuai dengan hati nuraninya—ada indikasi yang kuat—telah diganggu oleh pihak-pihak tertentu dan dengan cara-cara tertentu yang terstruktur, sistematis, dan masif,” papar Bustami dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan, Rabu (11/12/2024) malam.

Lebih jauh Bustami menguraikan, berlandaskan atas kondisi itu, sesungguhnya sangat mungkin hasil tersebut menjadi objek sengketa Pilkada untuk dapat diteruskan untuk menjadi gugatan ke Mahkah Konstitusi (MK). 

“Namun, setelah kami beristikharah, serta menerima berbagai masukan dan saran dari partai pengusung/pendukung, ulama, tokoh-tokoh nasional asal Aceh, timses, keluarga, cendekiawan, kalangan milenial dan berbagai elemen masyarakat Aceh lainnya: Kami memutuskan untuk tidak meneruskan gugatan ini ke MK dengan pertimbangan untuk

mencegah polarisasi berkepanjangan serta untuk meredakan ketegangan politik dan psikogis di tengah-tengah masyarakat Aceh yang sangat kami cintai,” ungkap mantan Pj Gubernur Aceh ini.

Untuk itu, sekai lagi, kita memberikan apresiasi yang besar terhadap sikap Om Bus-Syech Fadhil yang memutuskan tidak melanjutkan sengketa Pilkada ke jalur MK. Sebab, jika sengketa ini sampai ke pengadilan tentu saja akan lebih besar energi yang terbuang, dan luka pun makin dalam. Nah?

 

POJOK

Politik Aceh kian dewasa, kata Rektor UIN Prof Mujiburrahman

Yang masih kekanak-kanakan adalah para pendukungnya, Prof?

Rekam tetangga di kamar mandi, warga Langsa ditangkap polisi

Ini orang benar-benar tidak ada kerja, kan?

Siswa SMAN 1 Sinabang terpilih sebagai duta pelajar sadar hukum 2024

Di tahun 2024 ini sebenarnya banyak yang belum sadar politik, tahu?

Berita Terkini