SERAMBINEWS.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) pada hari ini, mengalami penurunan sebesar Rp2.000 per gram, Sabtu (28/12/2024).
Dengan demikian, harga emas Antam yang semula Rp1.528.000 per gram, (27/12/2024), kini menjadi Rp1.526.000 per gram.
Penurunan ini terjadi setelah harga emas Antam sebelumnya sempat stagnan dalam beberapa hari terakhir.
Selain harga emas yang turun, harga buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga ikut turun sebesar Rp2.000.
Harga buyback yang berlaku hari ini adalah Rp1.376.000 per gram, lebih rendah dibandingkan harga sebelumnya yang tercatat Rp1.378.000 per gram.
Berikut SERAMBINEWS.COM akan memberikan pembaruan harga emas Antam pada hari Sabtu, (28/12/2024), yang tercatat pada situs resmi Antam pada pukul 10.00 WIB.
Memasuki akhir pekan keempat bulan Desember, harga emas Antam mengalami penurunan tipis sebesar Rp2.000 per gram, sehingga harga emas Antam per gram kini tercatat sebesar Rp 1.526.000 per gram.
Harga ini berlaku di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta, yang merupakan salah satu lokasi penjualan resmi emas Antam.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK 10/2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen.
Hal ini berarti pembeli emas harus menambahkan biaya pajak sebesar 0,9?ri harga dasar emas saat melakukan transaksi.
Namun, konsumen yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak yang lebih rendah, yaitu hanya sebesar 0,45 persen .
Untuk mendapatkan potongan pajak ini, pembeli wajib menyertakan NPWP dalam setiap transaksi pembelian logam mulia.
Selain itu, bagi anda yang berencana membeli emas dalam pecahan kecil hingga besar, berikut adalah rincian harga emas Antam per pecahan hari ini, baik harga dasar maupun harga setelah dikenakan pajak PPh 0,25 persen (bagi yang memiliki NPWP).
Harga tersebut sudah diperhitungkan dengan tarif pajak yang berlaku sesuai ketentuan terbaru:
- 0,5 gram: Rp813.000 (Harga dengan pajak Rp815.033)
- 1 gram: Rp1.526.000 (Harga dengan pajak Rp1.529.815)
- 2 gram: Rp2.992.000 (Harga dengan pajak Rp2.999.480)
- 3 gram: Rp4.463.000 (Harga dengan pajak Rp4.474.158)
- 5 gram: Rp7.405.000 (Harga dengan pajak Rp7.423.513)
- 10 gram: Rp14.755.000 (Harga dengan pajak Rp14.791.888)
- 25 gram: Rp36.762.000 (Harga dengan pajak Rp36.853.905)
- 50 gram: Rp73.445.000 (Harga dengan pajak Rp73.628.613)
- 100 gram: Rp146.812.000 (Harga dengan pajak Rp147.179.030)
- 250 gram: Rp366.765.000 (Harga dengan pajak Rp367.681.913)
- 500 gram: Rp733.320.000 (Harga dengan pajak Rp735.153.300)
- 1000 gram: Rp1.466.600.000 (Harga dengan pajak Rp1.470.266.500)
Perlu dicatat bahwa harga emas tersebut dapat berubah tergantung pada berbagai faktor ekonomi, seperti perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta kondisi pasar emas global.
Oleh karena itu, bagi yang berencana untuk membeli emas batangan, disarankan untuk selalu memantau perkembangan harga secara berkala.
Emas tetap menjadi salah satu instrumen yang banyak diminati oleh masyarakat.
Selain sebagai alat lindung nilai terhadap inflasi, emas juga dianggap sebagai bentuk investasi yang