Pasalnya, meski ia memiliki kartu JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) aktif, tetapi BPJS Kesehatan menolak menanggung biaya berobat karena alasan korban pidana penganiayaan.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Korbon pembacokan Tgk Gunawan (50) warga Desa Blang Baroe, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya kini sudah dibawa pulang ke rumah setelah mendapat penanganan medis di rumah sakit.
Warga yang sehari-hari bekerja sebagai petani di desa itu terpaksa harus mengeluarkan uang hingga Rp 100 juta lebih untuk berobat.
Pasalnya, meski ia memiliki kartu JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) aktif, tetapi BPJS Kesehatan menolak menanggung biaya berobat karena alasan korban pidana penganiayaan.
Berhubung tidak ditangung BPJS Kesehatan, ia harus mengeluarkan uang banyak untuk berobat sejak peristiwa menimpanya pada Sabtu pekan lalu, yakni dibacok oleh tetangganya hingga kritis.
Hal itu diungkap Angun, anak korban kepada Serambinews.com, Minggu (29/12/2024).
"Ayah saya kini sudah dibawa pulang ke rumah di Nagan Raya dari RSUD Meuraxa Banda Aceh setelah dirawat atas rujukan dari RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya," ujarnya.
Baca juga: Hari Toilet Sedunia, Pemko Banda Aceh Ingatkan Ini Pentingnya Sanitasi
Diakuinya, ayahnya dibawa pulang karena ketiadaan biaya berobat sebab sudah lebih Rp 100 juta dikeluarkan sejak berobat pertama dari Nagan Raya hingga ke Banda Aceh dengan klaim pasien umum karena ditolak tanggung oleh BPJS.
"Untuk biaya berobat kami kumpul-kumpul sehingga bisa dibawa berobat," ujar Angun.
Angun menceritakan, ayahnya menjadi korban bacok oleh pelaku yang yang merupakan tetangga.
Sejak kejadian itu, korban dilarikan ke RSUD SIM Nagan Raya.
Namun di RSUD SIM, pihak BPJS tidak mengeluarkan surat dalih bahwa korban penganiyaan tidak ditanggung BPJS, sehingga harus dilayani dengan umum.
Karena kondisi ayahnya yang parah sehingga keluarga terpaksa mencarikan uang seperti utang sehingga dirujuklah ke RSUD Meuraxa Banda Aceh.
Baca juga: VIDEO Rudal Balistik Houthi Target Pangkalan Udara Nevatim Israel
Saat tiba di RSUD Meuraxa dioperasi dan mengeluarkan biaya Rp 35 juta, lalu biaya pemasangan pen di tangan sebanyak 4 buah Rp 60 juta dan biaya berobat lainnya selama beberapa hari di Banda Aceh sehingga lebih dari Rp 100 juta.
Ia mengaku kecewa sebab ayahnya memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif, yakni dari JKA, tetapi ditolak sehingga keluarga menilai hal ini.
Pasalnya, setelah menjadi korban pembacokan, kembali harus mengeluarkan uang banyak untuk berobat sehingga kartu BPJS yang ada menjadi sia-sia.
Karena itu, Angun berharap biaya yang dikeluarkan itu bisa dikembalikan oleh pihak terkait sehingga bisa membayar utang-utang selama berobat di Banda Aceh.
"Kami keluarga kurang mampu. Kami berharap adanya kepedulian pemerintah. Keluarga kami korban," kata Angun.
Selain itu, anak korban pembacokan juga meminta Polisi mengusut tuntas pelaku yang kini telah ditangkap Polres Nagan Raya.
Baca juga: Polres Bireuen Tangkap Dua Warga Langsa dan Satu asal Aceh Utara, Ini Pengakuannya
"Hukum setimpal pelaku. Ayah kami kondisi sangat parah karena dibacok dengan pedang oleh pelaku dari belakang hingga melukai tangan, kepala dan sejumlah tubuh dan sangat parah," ungkap Angun.
Penjelasan RSUD
Direktur RSUD SIM Nagan Raya, dr Dedi Apriandi yang dikonfirmasi Serambinews.com mengatakan, pihaknya setelah mendapat laporan itu langsung berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.
Dari keterangan BPJS bahwa ada beberapa jenis pasien yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan yakni pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tidak pidana perdagangan orang.
"Sesuai informasi dari BPJS bahwa ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. Di rumah sakit bila BPJS tidak melayani klaim, sehingga ke pasien umum," ujarnya.
Seperti diberitakan, pembacokan terjadi di Gampong Blang Baroe, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, pada Sabtu (21/12/2024) pagi sekira pukul 09.30 WIB.
Diketahui, seorang pria berinisial TG (50), terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah menjadi korban pembacokan oleh tetangga kampungnya sendiri, UM (43).
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok pada sebagian tubuh.
Seperti bagian bahu belakang sebelah kiri, wajah sebelah kiri mengenai telinga, tangan sebelah kiri hingga mengenai jari kelingking.
Kemudian jari manis dan jari tengah nyaris putus, hingga tangan sebelah kanan bagian jari tengah.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadani, Sabtu (21/12/2024), menerangkan, kronologi pembacokan itu terjadi berawal saat anak korban berinisial CA (23), sedang mencuci baju sambil mendengar musik di rumahnya.
Kemudian secara tiba-tiba, CA mendengar suara keras dari atas atap rumahnya.
Di lokasi yang sama, seorang warga lainnya berinisial CM (20), melihat pelaku keluar dari belakang rumahnya dengan membawa sebilah pedang menuju rumah CA.
Sontak, CM menyuruh CA berlari masuk ke dalam rumah dan mengunci rumah.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, lalu CA melihat pelaku beberapa kali mengayunkan parang ke arah korban (TG), yang juga merupakan orangtua dari CA.
Setelah membacok korban, pelaku melarikan diri.
Sementara korban sudah tergeletak akibat serangan dari pelaku.
“Setelah pelaku pergi, kemudian koban dibawa ke Rumah Sakit RSUD SIM Nagan Raya, dan langsung dirujuk ke Banda Aceh," tukas Iptu Vitra.
Sementara untuk pelaku, saat ini sudah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian setempat.
Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui motif pembacokan tersebut.
“Pelaku sudah diamankan,sekarang masih kita periksa untuk mengetahui motifnya melakukan tindak pidana itu,” sebut Kasat Reskrim. (*)