Salam

Evaluasi Penggunaan Senjata Api

Editor: mufti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ajat Supriatna ketika ditangkap, (Foto 2) Ajat Supriatna dengan mobil Brio yang disewanya dan Sosok Oknum Anggota TNI AL yang menembak mati bos rental.

Ada sejumlah kasus tindak pidana yang dilakukan  oleh oknum aparat negara dengan korbannya warga sipil asal Aceh. Yang terkini, penembakan yang dilakukan oleh oknum tentara terhadap warga asal Aceh yang juga bos rental, Ilyas Abdurrahman (48) dan Ramli Abu Bakar (60), di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1/2025) dini hari. Sebelumnya, juga ada kasus Imam Masykur, yang ditemukan meninggal dunia di Sungai Cibogo, Karawang, pada Jumat (18/8/2023).  

Tiga anggota TNI didakwa sebagai pembunuh pria asal Kecamatan Gandapura Bireuen ini.  Ketiga anggota TNI tersebut sudah divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (11/12/2023). 

Bagi tentara, senjata api mestinya digunakan untuk mengawasi dan melindungi perbatasan negara. Senjata api juga membantu tentara mengendalikan wilayah dan menjaga keamanan.

Namun, ketika senjata api atau kewenangan disalahgunakan untuk memberikan ancaman terhadap warga sipil oleh oknum tertentu, tentu menjadi kebutuhan besar bagi pemerintah untuk mengevaluasi penggunaannya.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengakui bahwa telah terjadi penyalahgunaan senjata api, baik oleh aparat dan masyarakat sipil. Untuk itu, dia meminta agar penggunaan senjata api dievaluasi secara menyeluruh. "Artinya, terjadi penyalahgunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil yang harus jadi atensi baik oleh pimpinan TNI, Polri, dan juga Perbakin. Ini harus dievaluasi total karena jelas-jelas menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata," kata Natalius dalam keterangan pers, Sabtu (4/1/2025).

Penggunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil diikat dengan ketentuan dan aturan yang sangat ketat, termasuk prosedur penggunaannya. Untuk itu, peristiwa penembakan ini menjadi bukti adanya aspek legalitas dan prosedur yang dilanggar, sehingga bukan saja pengetatan yang diperlukan tetapi evaluasi total. "Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab jelas menjadi ancaman bagi hak asasi manusia dan juga ancaman bagi stabilitas sosial," ujar Pigai.

Amnesty International Indonesia juga meminta agar DPR RI menggunakan haknya, seperti hak angket, interpelasi, dan menyatakan pendapat, untuk menyelidiki tanggung jawab kebijakan strategis polisi menyusul rentetan kasus kekerasan  sepanjang 2024. Salah satunya adalah evaluasi pemakaian senjata api. Pada 2024 lalu, terjadi penggunaan senjata api secara tidak proporsional oleh Polri menewaskan Gamma, seorang remaja, di Semarang, Jawa Tengah. 

Khusus untuk kasus yang menimpa warga asal Aceh,  Ilyas Abdurrahman (48) dan Ramli Abu Bakar (60), kita meminta penegak hukum mengusut dengan tuntas. Sehingga memberikan efek jera kepada pelaku.

Total sudah empat pelaku yang ditangkap terkait kasus penembakan bos rental mobil itu. Dari empat terduga pelaku itu, dua di antaranya oknum personel TNI. Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengatakan dua prajurit TNI AL itu sudah diamankan dan diproses di Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

"Dua lagi diduga oknum TNI, kita koordinasi dengan Puspom yang melakukan proses penyelidikan," kata Purbawa di Tangerang, Sabtu (4/1/2025). Dalam kasus ini, Purbawa mengatakan, AS selaku penyewa mobil rental sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penggelapan mobil. "Ajat ini memang sudah tersangka, dia adalah terduga penggelapan kendaraan milik korban bos rental," katanya.

Selain Ajat Supriatna, dikatakan Purbawa, bahwa tim penyidik Polresta Tangerang juga telah berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya yakni inisial I. Dia mengatakan I diduga berperan membantu dan terlibat dalam upaya penggelapan terhadap kendaraan rental milik korban.(*)

 

POJOK

Pelantikan kepala daerah di Aceh ranah DPRA dan DPRK

Teorinya begitu, tapi praktiknya belum tentu..he..he...

Prabowo bakal bangun sekolah rakyat untuk anak tak mampu

Mudah-mudahan direalisasikan

Tol Seulimuem-Padang Tiji kembali ditutup

Masih terkait pembebasan lahan atau konstruksi yang lamban?

Berita Terkini