Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banda Aceh agar sesegera mungkin memperhatikan sejumlah ruas jalan berlubang.
Jalan berlubang dimaksud terutama di sepanjang jalan T Iskandar sampai Simpang Tujuh Ulee Kareng.
“Tiap harinya kami mendapat aduan masyarakat, ini segera mungkin harus direspons Dinas PUPR,” kata Musriadi dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/1/2025).
Dia juga meminta Pemerintah Aceh bersikap dan harus ada solusi konkrit mengingat lintasan tersebut merupakan jalan provinsi.
“Setiap permasalahan jalan rusak, Banda Aceh yang dikambing hitamkan. Sebagaimana kita ketahui jalan di Banda Aceh, ada jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kota,” ungkap Musriadi.
Menurut politikus PAN itu, menyikapi persoalan tersebut Pemerintah Aceh dan Kota Banda Aceh melalui Dinas PUPR wajib untuk menganggarkan perbaikan.
“Sudah lama jalan ini butuh mendapat perhatian Pemerintah Aceh, masyarakat Ulee Kareng sudah lama mendambakan jalan tersebut diperbaiki seperti jalan-jalan lainnya yang ada di Banda Aceh,” tutupnya.
Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh melalui Kabid Bina Marga, Salmah Maimunah MT menanggapi soal jalan rusak yang disuarakan dewan kota tersebut.
Dikatakannya, perbaikan dan pelebaran hingga pembebasan lahan di Jalan T Iskandar menjadi wewenang Dinas PUPR Provinsi Aceh. “Jalan T Iskandar wewenang dinas PUPR provinsi,” ungkap Salmah saat dikonfirmasi terpisah, Rabu (22/1/2025).
Meski demikian, selama ini pihaknya telah melakukan penanganan pemeliharaan secara darurat yakni perbaikan jalan menggunakan aspal menutupi dan memperbaiki area jalan yang rusak berlubang (patching).
“Penanganan pemeliharaan secara darurat, pengusulan ke provinsi dan terakhir dilakukan patching pada 18 Desember 2024,” pungkasnya.(*)