Berita Langsa

Pimpinan & Sejumlah Anggota DPRK Langsa Segel Pintu Ruang Kerja Ketua, Tuding Tak Jalankan Fungsinya

Penulis: Zubir
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEGEL RUANG KERJA - Sejumlah anggota DPRK Langsa termasuk 2 pimpinan (wakil ketua), menyegel pintu ruang kerja Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, Kamis (6/2/2025).

Penyegelan pintu masuk ruang kerja Ketua DPRK Kangsa Melvita Sari dilakukan oleh mereka (14 anggota dewan) dengan cara memasang (menempel) kayu lat ukuran kecil dan memakunya.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pimpinan dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB menyegel pintu ruang Kerja Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari.

Mereka menuding Ketua DPRK Langsa itu tidak menjalankan fungsinya.

Aksi penyegelan dilakukan 14 anggota DPRK Langsa yang terdiri atas Wakil Ketua I, Burhansyah, SH, Wakil Ketua II DPRK, Noma Khairil.

Kemudian 12 anggota dewan, dari 3 fraksi yaitu Fraksi PA, Fraksi PKS, dan Fraksi Gerhana (Gerindra, Hanura PNA).

Sementara jumlah total anggota DPRK Langsa  25 orang yang kini terpecah menjadi dua kubu.

Kubu pertama atau kubu Ketua DPRK Langsa berjumlah 11 anggota DPRK dari Fraksi Langsa Juara yang terdiri dari PAN 5 kursi, Partai Golkar 3 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, dan Partai Nasdem 1 kursi.

Baca juga: Diisukan Cerai Gegara tak Posting Foto Bareng Chicco Jerikho, Putri Marino: Jujur Ketawa

Sedangkan kubu kedua yang melakukan aksi penyegelan hari ini terdiri atas 14 anggota DPRK Langsa, yakni Fraksi PA 4 kursi, Fraksi PKS 4 kursi, Fraksi Gerhana 6 kursi (Gerindra 3 kursi, Partai Hanura 2 kursi, PNA 1 kursi).

Penyegelan pintu masuk ruang kerja Ketua DPRK Kangsa Melvita Sari dilakukan oleh mereka (14 anggota dewan) dengan cara memasang (menempel) kayu lat ukuran kecil dan memakunya.

Kemudian para anggota dewan itu juga menempel berapa poster dari karton yang bertuliskan di antaranya, "banyak kepentingan rakyat yang terkorbankan akibat Perwal"

Kemudian "Keputusan DPRK hasil rapat bukan keinginan pribadi" 

"Ganti Ketua DPRK, lembaga ini bukan milik pribadi"

"Akibat ulah Ketua DPRK, APBK Langsa gagal terbahas".

Baca juga: Hotman Paris Tidak Takut Dipukul Razman Nasution, Tim Razman Ungkap Awal Mula Kisruh di Persidangan

Pascapenyegelan, kubu kedua DPRK Langsa yang berjumlah 14 orang, termasuk 2 Pimpinan (Wakil Ketua) DPRK Langsa langsung meninggalkan gedung wakil rakyat tersebut. 

Wakil Ketua I DPRK Langsa, Burhansyah, SH didampingi Wakil Ketua II DPRK, Noma Khairil, kepada wartawan, menyampaikan, penyegelan ruang kerja Ketua DPRK Langsa sebagai bentuk protes dan rasa kecewa anggota DPRK kepada Ketua DPRK Langsa Melvita Sari 

Sebab, selama ini mereka menuding Ketua DPRK Langsa tidak menjalankan fungsinya dengan baik, sehingga banyak kepentingan rakyat telah terbaikan. 

Termasuk yang paling fatal adalah tidak bisa dibahasnya APBK 2025 dan lainnya.

Dikatakan Burhansyah, kisruh dengan Ketua DPRK Langsa berawal saat Panitia Tim Perumus selesai menjalankan tugas untuk membahas tata tertib dewan. 

Selanjutnya Ketua DPRK Langsa Melvita Sari tidak mau menandatanganan hasil rumusan bersama tim perumus Tatib DPRK Langsa tersebut.

Baca juga: Detik-detik Sidang Ricuh, Razman Nasution Ngamuk Gebrak Meja hingga Nyaris Hantam Hotman Paris

Sehingga masalah itu rerus berlarut larut, sampai semua tugas dan fungsi dewan lumpuh total tidak terlaksana semuanya, bahkan rapat internal tidak pernah digelar. 

Akibatnya, mereka tidak tahu harus berbuat dan tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai DPRK Langsa, sehingga banyak kepentingan masyarakat tidak bisa dilaksanakan.

"Atas dasar itulah, kami memutuskan untuk menyegel ruang kerja Ketua DPRK Langsa hari ini," ucapnya.

Kemudian sangat disayangkan lagi, tambah, RAPBK Langsa tahun anggaran 2025 tidak terbahas oleh legislatif, sehingga terpaksa dilakukan Perwal (Peraturan Wali Kota), dikarenakan tidak ada pembahasan di tingkat DPRK.

Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, SAB, yang kebetulan berada di Sekretariat KIP Kota Langsa mengikuti rapat pleno penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa periode 2025-2030 terpilih, saat hendak diwawancara sejumlah wartawan, langsung pergi atau menghindar tanpa menjawab pertanyaan wartawan sepatah apa pun. (*) 

 

 

Berita Terkini