Karena itu, pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan dan pemeliharaan gedung di Aceh Utara dipastikan harus ditunda tahun ini.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Dari Rp 138 miliar dana transferan untuk Aceh Utara yang dipangkas Pemerintah Pusat, Rp 53 miliar di antaranya adalah untuk pembangunan infrastruktur tahun 2025.
Karena itu, pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan dan pemeliharaan gedung di Aceh Utara dipastikan harus ditunda tahun ini.
Pemangkasan dana transferan itu diketahui setelah Pemkab Aceh Utara menerima Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 Dalam Rangka Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Utara, Nazar Hidayat MA, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Rabu (12/2/2025).
Ia menyebutkan rincian dana Rp 138 miliar itu, yakni Dana Alokasi Umum atau DAU Bidang Infrastruktur dari Rp 53 miliar menjadi nol.
Selain itu kata Nazar, Dana Alokasi Khusus atau DAK fisik berkurang Rp 82 miliar, kemudian Dana Otonomi Khusus (Otsus) berkurang Rp 2 miliar.
Baca juga: VIDEO - Gebrakan Mualem Usai Dilantik Sebagai Gubernur, Minta Semua SPBU di Aceh Tak Gunakan Barcode
Dengan demikian infrastruktur seperti pembangunan jalan, jembatan, pemeliharaan gedung yang berada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan sebagian di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) tidak bisa direalisasikan tahun ini.
Karena itu, pihaknya harus membahas lagi APBK 2025 yang disepakati bersama pada akhir November 2024, karena adanya pemangkasan dana dari Pemerintah Pusat.
“Karena itu harus kita buat APBK ulang, karena dana untuk pekerjaan tersebut sudah dipangkas, sehingga harus diperbaiki lagi APBK-nya,” ujar Nazar.
Menurut Nazar, kondisi bisa berimbas pada pembangunan.
“Dulu pernah juga dilakukan refocusing ketika terjadi Covid-19, tapi dananya masih ada, hanya dialihkan ke penangananan Covid dan jumlahnya tidak sebesar ini,” ujar Kepala BPKD Aceh Utara. (*)
Baca juga: VIDEO Ancaman Rakyat Palestina ke Presiden AS, Deklarasi Perang Lawan Trump yang Ingin Ambil Gaza