Salam

Tepat, Imigrasi Tolak Permohonan Paspor PMI Ilegal

Editor: mufti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO BEBERAPA WAKTU YANG LALU -- MEMPERLIHATKAN BARANG BUKTI – Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi (DJI) Aceh, Novianto (tengah), didampingi Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting (kiri), dan Kasi Inteldakim, Adi Almapega (kanan), memperlihatkan barang bukti pelanggaran keimigrasian, dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Banda Aceh, Jumat (31/1/2025).

Keberanian Kantor Imigrasi Banda Aceh untuk menolak proses pengajuan permohonan penerbitan paspor bagi 11 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terindikasi ilegal, patut kita berikan apresiasi. Pasalnya, kebijakan tersebut telah menyelamatkan warga dari upaya perdagangan manusia. 

Selama ini, munculnya praktek tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) adalah bisa jadi bermula dari  penerbitan paspor yang kurang ketat. Buntutnya praktek TPPO tersebut pun berhasil lolos, dan kemudian menyebabkan kerugian bagi si korban.

Biasanya, kita baru tahu bahwa ada praktek perdagangan manusia justru setelah jatuh korban dengan tingkat keparahan yang sangat tinggi. Termasuk munculnya kasus perkosaan, penyiksaan, dan penganiayaan berat yang berakibat korban sampai meninggal dunia.

Kasus-kasus ini  terjadi karena adanya perjanjian kerja dari pihak perusahaan terhadap korban yang dimanipulasi. Misalnya, semula perusahaan yang merekrut mereka berjanji akan menempatkanya di posisi tertentu yang sangat menjanjikan, namun kemudian jatuh ke dunia gelap.

Ketika si korban mau berusaha menyelamatkan diri seringkali gagal, bahkan nyawa menjadi taruhannya. Maksudnya, ketika pergi diantar dengan penuh gembira oleh keluarganya, tetapi saat pulang malah berubah menjadi tubuh kaku yang sudah dimasukkan dalam peti jenazah.

Sebelumnya diberitakan, awal tahun 2025 Kantor Imigrasi Banda Aceh menolak permohonan penerbitan 11 paspor karena terindikasi Pekerja Mingran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal. 

Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh,  Gindo Ginting, mengatakan, penolakan 11 permohonan paspor tersebut dilakukan dalam rentang waktu Januari hingga 14 Februari 2025. 

“Dari Januari sampai tanggal 14 Februari 2025 kemarin ada total 11 permohonan paspor yang ditolak. Semuanya terindikasi calon PMI nonprosedural,” kata Gindo kepada Serambi, Selasa (18/2/2025). 

Ia mengungkap, para pemohon penerbitan paspor ini melancarkan aksinya dengan bermodus mengajukan paspor untuk keperluan jalan-jalan ke luar negeri. “Modusnya rata-rata mengaku rencana jalan-jalan ke luar negeri,” ujarnya.

Gindo menegaskan, penolakan penerbitan 11 paspor tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). 

Selain itu, kata dia, maraknya kasus TPPO dan TPPM belakangan ini juga mendorong pihaknya terus memperketat pengamanan, dengan cara lebih selektif menyeleksi para pemohon penerbitan paspor. 

“Kami sangat selektif terhadap permohonan paspor. Ketika proses wawancara jika ditemukan indikasi ke arah PMI ilegal maka kami tunda permohonannya,” tutur Gindo. 

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Aceh agar lebih selektif dan tidak mudah tergiur ketika menerima tawaran pekerjaan dari luar negeri. “Jangan mudah tertipu bujuk rayu kerja ke luar negeri dengan gaji besar, pastikan jika ingin bekerja di luar negeri lewat jalur resmi,” pungkasnya.

Untuk itu, sekali lagi, kita mendukung penuh langkah antisipasi yang dilakukan Kantor Imigrasi Banda Aceh, tidak mengeluarkan paspor. Sekilas tindakan ini terlihat tidak populer, tetapi tujuannya sangat baik, menyelamatkan warga Indonesia dari praktek perdagangan manusia, dimana resikonya sangat tinggi bagi si korban. Nah?

 

POJOK

Pegawai Satpol PP-WH Aceh Utara jadi Pj Keuchik di Lhok Mambang, Bireuen

Ini pasti lelaki berenergi besar, ia bekerja di dua kabupaten sekaligus

Bupati Aceh Selatan ingatkan pegawai tak tergiring isu mutasi

Sebab, tanpa digiring pun mutasi tetap ada, kan?

Sebanyak 172 wisudawan UIN Ar-Raniry lulus tanpa skripsi

-Di tempat lain malah ada yang lulus tanpa kuliah, pak?

Berita Terkini