Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Seorang janda beranak tiga dan seorang remaja diamankan Tim Buser Gampong Paya Bujok (PB) Seleumak, Kecamatan Langsa Baro pada Selasa (4/3/2025) malam.
Kedua pelaku yang diduga melakukan pesta narkoba dan pelanggaran syariat Islam itu diamankan saat Tim Buser menggerebek salah satu rumah penginapan di gampong setempat.
Dua orang pelaku yang berhasil diamankan yaitu A, remaja warga Lorong C Gampong Paya Bujok Tunong, dan wanita berstatus janda, F, tercatat warga Gampong Baroh, Langsa Lama.
Sedangkan 2 orang pria lainnya saat itu berhasil kabur dari sergapan Tim Buser Pemuda Gampong Paya Bujok Seleumak.
Ketua Timm Buser Gampong PB Seleumak, Tarmizi kepada Serambinews.com, menyebutkan, awalnya mereka mendapat informasi ada aktivitas mencurigakan di salah satu kamar penginapan yang berada di Dusun Masjid, Lorong Kurnia, Gampong PB Seleumak itu.
Selanjutnya, Tim Buser atau Tim Pageu Gampong ini langsung melakukan pengintaian di salah satu kamar penginapan tersebut.
Ternyata benar di dalam kamar itu ada lebih dari 1 orang wanita bercampur bersama sejumlah pria.
Mengetahui aktivitas melanggar syariat Islam ini, pemuda yang tergabung dalam Tim Buser, sekitar pukul 19.45 malam, langsung melakukan penggerebekan salah satu kamar penginapan tersebut.
Hasilnya, mereka berhasil mengamankan 2 pelaku yaitu pria berinsial A, dan wanita berstatus janda anak 3 berinsial F.
Namun 2 lelaki lainnya berhasil kabur dari lokasi.
"Sebelum kita gerebek, mereka ada berempat di dalam kamar penginapan itu, yakni 1 wanita dan 3 pria sedang melakukan pesta narkoba," ujar Tarmizi yang juga Ketua Pemuda Gampong PB Seuleumak.
Di dalam kamar penginapan itu, sambung Tarmizi, selain mengamankan 2 orang pelaku, pihaknyajuga mendapati alat isap sabu serta kaca pirek sisa mereka mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Atas penangkapan itu, pihak gampong setempat langsung mengabarkannya kepada pihak Polres Langsa.
Malam itu juga kedua pelaku telah diserahkan kepada petugas Kepolisian setempat.(*)