"Saya cuma bertanya kasus lain kan cepat banget, begitu tersangka (nggak lama) press rilis. Bahkan saya duluan, tapi yang dirilis dia lagi, dia lagi, gemas aja sih. "
SERAMBINEWS.COM - Merasa geram, Bunga kemudian membandingkan masalahnya dengan kasus lain.
Di mana usai tersangka ditetapkan, pihak kepolisian langsung melakukan perilisan.
"Saya cuma bertanya kasus lain kan cepat banget, begitu tersangka (nggak lama) press rilis. Bahkan saya duluan, tapi yang dirilis dia lagi, dia lagi, gemas aja sih. "
"Ini biar aware ke masyarakat kalau pelakunya ini lho, apa ada korban lain?," tambahnya.
Tak hanya itu, Bunga juga menjabarkan bahwa dirinya telah merampungi berkas laporannya, agar kasus segera disidangkan.
"Seputar kejadiannya di mana, terus agreement pada saat penyerahan uang atau transfer sejumlah uang tuh di mana. Kita tegaskan, ya, memang kejadian itu adanya di Jakarta," tegasnya.
Bunga Zainal mendesak Polda Metro Jaya untuk segera mengumumkan dua tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong, yang membuat dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 6,1 miliar.
Baca juga: Pasutri Pelaku Investasi Bodong Rp 15 Miliar Ditahan, Bunga Zainal: Senang Banget
Pengakuan itu dikatakan Bunga Zainal, mengutip dalam tayangan YouTube Cumi-Cumi, Kamis (6/3/2025).
"Nah, ini dia sih sekaligus datang ke sini selain pemeriksaan juga, saya ingin menanyakan juga kepada pihak PMJ, Kabid Humas. "
"Di mana kasus saya sampai saat ini belum juga pers rilis," ucap Bunga Zainal.
Istri dari Sukhdev Singh itu mengaku heran, sebab kasus yang menimpanya tak kunjung diumumkan.
Mengingat, kedua orang rekannya tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Sekaligus saya menanyakan itu sih karena sudah cukup lama kita dari naik status tersangka sampai saat ini kayak teman-teman media juga, kan, banyak yang tanya."
"Saya juga mau share juga sebenarnya, tapi kan ada kode etik, ya. Saya nggak bisa sampein selain humas (siapa terduga pelaku ini)," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Bunga zainal desak polisi segera umumkan tersangka atas kasus investasi bodong
Baca juga: Tak Puas Penjarakan Pelaku Investasi Bodong, Bunga Zainal Harap Uang Rp 15 Miliar Miliknya Kembali