Video

VIDEO Eks Kapolres Ngada Terbukti Positif Narkoba hingga Cabuli 3 Bocah Paling Kecil Umur 3 Tahun

Editor: Teuku Fauzan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAMBINEWS.COM - AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap Propam Mabes Polri terkait dugaan penggunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur pada 20 Februari lalu.

Saat ditangkap, AKBP Fajar sedang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Ngada, Nusa Tenggara Timur.

Kini, AKBP Fajar sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada. 

Posisinya untuk sementara digantikan oleh Wakapolres Ngada Kompol Mei Charles Sitepu.

Melansir Serambinews, Selasa (11/3/2025), sebanyak tiga orang anak di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan eks Kapolres Ngada tersebut.

Informasi itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda Manafe. 

Baca juga: VIDEO VIRAL Polisi Salah Tangkap! Pencari Bekicot Dipaksa Ngaku Mencuri, Diintimidasi hingga Dicekik

Adapun ketiga korban diketahui berusia 14 tahun, 12 tahun dan paling kecil 3 tahun.

Korban yang berumur 12 tahun saat ini sedang didampingi oleh pihak Imelda.

Sedangkan korban yang berusia 14 tahun belum bisa ditemui.

Sementara korban berusia 3 tahun didampingi kedua orangtuanya.

Tiga korban itu diserahkan oleh Mabes Polri kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi.

Imelda belum merinci secara detail kasusnya, karena saat ini masih mengikuti sidang Ranperda di DPRD Kota Kupang.(*)

Narator: Dara Nazila

Baca juga: Kusyanto Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Aipda IR dan Polres Grobogan Minta Maaf

Berita Terkini