SERAMBINEWS.COM - Harga emas Antam kembali mencatatkan rekor tertinggi dalam sejarah pada Kamis, (13/3/2025).
Berdasarkan data yang diperoleh dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp12.000 per gram, menjadi Rp1.714.000 per gram.
Harga tersebut dibandingkan dengan harga sebelumnya yang berada di angka Rp1.702.000 per gram.
Kenaikan ini juga tercermin pada harga buyback atau harga jual kembali emas Antam yang ikut naik sebesar Rp12.000 per gram, yang kini menjadi Rp1.563.000 per gram.
Bagi Anda yang ingin menjual emas Antam, harga buyback yang berlaku tersebut belum termasuk pajak jika nilai transaksi jual melebihi Rp10 juta.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen.
Baca juga: Harga Emas di Langsa Kembali Naik, Cek Rinciannya Edisi Rabu 12 Maret 2025
Namun, bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan menyertakannya pada transaksi, akan mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, yakni hanya 0,25 persen.
Setiap pembelian emas batangan yang dilakukan juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti pemotongan pajak.
Sementara itu, untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, PPh 22 yang dikenakan adalah 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual emas.
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam per (13/3/2025) pada pukul 10.40 WIB, baik harga dasar maupun harga yang sudah ditambah pajak PPh 0,25 persen bagi pembeli yang menyertakan NPWP dalam transaksi:
- 0.5 gr: Rp907.000 (Rp909.268 +Pajak PPh 0,25 persen)
- 1 gr: Rp1.714.000 (Rp1.718.285 +Pajak PPh 0,25 persen)
- 2 gr: Rp3.368.000 (Rp3.376.420 +Pajak PPh 0,25 %)
- 3 gr: Rp5.027.000 (Rp5.039.568 +Pajak PPh 0,25 %)
- 5 gr: Rp8.345.000 (Rp8.365.863 +Pajak PPh 0,25 %)
- 10 gr: Rp16.635.000 (Rp16.676.588 +Pajak PPh 0,25 %)
- 25 gr: Rp41.462.000 (Rp41.565.655 +Pajak PPh 0,25 %)
- 50 gr: Rp82.845.000 (Rp83.052.113 +Pajak PPh 0,25 %)
- 100 gr: Rp165.612.000 (Rp166.026.030 +Pajak PPh 0,25 %)
- 250 gr: Rp413.765.000 (Rp414.799.413 +Pajak PPh 0,25 %)
- 500 gr: Rp827.320.000 (Rp829.388.300 +Pajak PPh 0,25 %)
- 1000 gr: Rp1.654.600.000 (Rp1.658.736.500 +Pajak PPh 0,25 %)
Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Naik, Berikut Rincian Harga, Rabu 12 Maret 2025
Harga tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM yang terletak di Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Namun, perlu dicatat bahwa harga emas yang tercantum di sana bisa berbeda di gerai penjualan emas Antam lainnya, karena harga emas di setiap lokasi bisa bervariasi.
Dengan adanya informasi harga ini, Anda dapat menghitung biaya yang diperlukan untuk membeli emas batangan Antam dengan lebih akurat, termasuk pajak yang berlaku.
Harga emas yang terus mengalami kenaikan ini menjadi peluang menarik bagi mereka yang tertarik untuk berinvestasi dalam bentuk emas.
Dengan mengingat faktor pajak yang perlu diperhatikan, Anda bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk merencanakan investasi dengan bijak.
(Serambinews.com/Gina Zahrina)