"Apapun kemajuan yang ingin dicapai Aceh, sudah sepatutnya menempatkan penegakan shalat sebagai prioritas utama,” kata Abu
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali alias Abu Sibreh, menyambut baik instruksi Gubernur Aceh Nomor 1/INTSR/2025 tentang Shalat Fardhu Berjamaah dan Mengaji serta Gerakan Aceh Berwakaf.
"Apapun kemajuan yang ingin dicapai Aceh, sudah sepatutnya menempatkan penegakan shalat sebagai prioritas utama,” kata Abu Sibreh.
Hal tersebut disampaikan Abu Sibreh saat mengisi tausiah dalam rapat bersama bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Aceh, di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur, Senin (17/3/2025).
Baca juga: Aceh Resmi Terapkan Shalat Berjamaah Bagi ASN, Siswa Wajib Mengaji 15 Menit Sebelum Belajar
Dalam kesempatan itu, Abu Sibreh juga menyampaikan rasa syukur kepada Allah serta berterima kasih kepada Gubernur Aceh atas penyelenggaraan rapat koordinasi ini.
Ia menilai bahwa rapat koordinasi yang melibatkan unsur pemerintahan secara lengkap, yang secara khusus membahas kewajiban utama seorang Muslim, yakni shalat, belum pernah digelar sebelumnya.
"Selama kami di MPU, setahu kami belum pernah ada rakor khusus membahas pelaksanaan Syariat Islam seperti ini," tuturnya.
Abu Sibreh menekankan, bahwa mendirikan shalat adalah kewajiban utama bagi seluruh Muslim sebagai bagian dari rukun Islam.
Oleh karena itu, penegakan Instruksi Gubernur ini selayaknya disambut dengan sukacita.
“Insya Allah, apabila ini sanggup kita lakukan bersama, maka Aceh akan semakin baik, dan Syariat Islam akan semakin kuat," pungkasnya.(*)