Berita Pidie

Pemkab Siapkan THR Rp 37 Miliar

Editor: mufti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI THR 2025

Total ASN sebagai penerima THR di Pidie mencapai  6.581 orang, dengan jumlah dana sebesar Rp 32.984.588.100. TEUKU HENDRA, Kepala BPKK Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pemkab Pidie menyiapkan tunjangan hari raya (THR) tahun 2025 mencapai Rp 37.766.132.170. THR tersebut akan dibayar untuk 7.774 Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Penjanjian Kerja (PPPK), dan 40 anggota DPRK Pidie.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan (BPKK) Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga SSTP MEcDev kepada Serambi, Senin (17/3/2025), mengatakan, Pemkab sudah menyiapkan THR tahun 2025 mencapai Rp 37.766.132.170. THR tersebut akan dibayar untuk 7.774 ASN, PPPK dan 40 anggota DPRK Pidie.

“Total ASN sebagai penerima THR di Pidie mencapai  6.581 orang, dengan jumlah dana sebesar Rp 32.984.588.100,” sebut Hendra.

Selanjutnya, jumlah PPPK mencapai 1.153 orang, dengan jumlah THR dibayar sebesar Rp 4.616.279.300. Sementara 40 anggota DPRK Pidie dengan besaran THR dibayar Rp 165.264.770.

Kata Hendra, saat ini, jumlah SKPK yang sudah membawa surat perintah membayar (SPM) THR ke BPKK adalah Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Bappeda, DPRK, Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Dispendagkop) Pidie.

Lalu, Dinas Komunikasikasi dan Informasi Pidie, Sekretariat MPU, Sekretariat MAA dan Sekrtariat Baitul Mal Pidie. Selanjutnya, Kantor Camat Tangse, Glumpang Tiga, Kembang Tanjong, Keumala, Kota Sigli, Glumpang Baro, Indrajaya, Simpang Tiga, Mane, Peukan Baro, Mutiara Timur, Tiro/Truseb dan Mila.

Sementara SKPK yang belum memasukan dokumen ke BPKK Pidie yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Syariat Islam, Dinas Pendidikan Dayah, DPMG, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Kesbangpol Pdie, 

Berikutnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Perkim, Dinas PUPR, BKPSDM, Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, dan BPKK Pidie.

"Dinas ini belum bisa dibayar lantaran dokumen sebagai persyaratan pencairan THR belum dimasukkan sebagian SKPK ke BPKK Pidie. Besok, Selasa (18/3/2025), Insya Allah akan bisa kita bayar THR, jika SKPK bisa memasukkan berkas," pungkasnya. (naz)

 

Berkas Masih Diteken

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pidie, Yusmadi Kasem SPd MPd yang dihubungi Serambi, Senin (17/3/2025), mengungkapkan, pihaknya belum menyerahkan berkas sebagai persyaratan pencairan THR, mengingat jumlah guru berstatus PNS dan PPPK mencapai 3.000 lebih. 

Sebab, berkas tersebut harus ditandatangani semua kepsek pada masing-masing sekolah. Baik kepala SMP, SD dan TK,karena dokumen terpisah. Saat ini, masih ada kepala sekolah yang belum menandatangani berkas untuk pencairan THR. 

" Insya Allah, Selasa (18/3/2025), kita sudah bisa mengantarkan dokumen ke BPKK Pidie. Tadi pagi, sebagian berkas sudah saya tandatangani. Jumlah guru kita kan banyak sehingga prosesnya lama," kata Yusmadi.(naz)

Berita Terkini