SERAMBINEWS.COM - Setiap bulan Syawal tiba, banyak umat Muslim yang bertanya-tanya mengenai ketentuan puasa Syawal, khususnya terkait apakah puasa ini harus dilakukan secara berurutan atau boleh berselang hari.
Puasa Syawal merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan setelah melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.
Sesuai namanya, puasa ini dikerjakan pada bulan Syawal.
Untuk pengerjaannya bisa dimulai setelah Lebaran Idul Fitri 1 Syawal.
Namun tak seperti puasa Ramadhan yang hukumnya wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat, mengerjakan puasa syawal hukumnya sunnah.
Meski sunnah, puasa syawal tetap dianjurkan untuk dikerjakan karena keutamaannya yang besar.
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim ra, disebutkan bahwa berpuasa selama enam hari setara dengan berpuasa selama setahun penuh.
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164).
Baca juga: Sejoli Ditemukan Tewas dalam Mobil di Surabaya, Tidak Ada Tanda-tanda Kekerasan, AC Menyala
Seperti disebutkan dalam hadist itu pula, puasa syawal dilakukan selama 6 hari di bulan syawal.
Dalam pengerjaannya, ada sebagian umat muslim yang menuntaskan puasa syawal sekaligus dengan cara berpuasa selama 6 hari berturut-turut.
Namun karena berbagai alasan atau karena memiliki sejumlah jadwal yang padat terutama di momen lebaran, mungkin saja umat muslim tidak dapat mengerjakan puasa syawal berturut-turut selama 6 hari.
Lantas, apa boleh demikian?
Persoalan ini sebenarnya sudah pernah disinggung oleh pendakwah kondang Buya Yahya dalam sebuah kajiannya yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV.
Lalu bagaimanakah penjelasan Buya Yahya? Simak selengkapnya dalam artikel yang dirangkum Serambinews.com berikut.