SERAMBINEWS.COM -- Dedi Mulyadi jadi sorotan.
Bukan karena aksinya blusukan menemui warga, tapi karena kendaraannya menunggak pajak.
Mobil Lexus milik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ternyata nunggak pajak.
Tunggakan pajak mobil Lexus Dedi Mulyadi bahkan mencapai puluhan juta.
Dedi Mulyadi mengaku sengaja tak membayarnya karena berplat B atau Jakarta.
KDM memiliki mobil Lexus dengan tipe LX600 4x4 keluaran 2022.
Data yang dilihat dari web Samsat Jakarta, harga jual mobil Dedi Mulyadi Rp 1.924.000.000.
Pajak kendaraan atau PKB mobil KDM sebesar Rp 40.404.000.
Masa berlaku STNK jatuh pada tahun 2029.
Tapi jatuh tempo pajaknya sudah terlewat yakni 19 Januari 2025.
Dengan begitu ada tambahan PKB denda sebesar Rp 1.616.200 serta SWDKLLJ Rp 70.000.
Maka tunggakan pajak mobil Dedi Mulyadi sebesar Rp 42.233.200.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menerangkan mobil Lexus miliknya berplat Jakarta dengan nomor B 2600 SME.
Dan sampai saat ini mobil tersebut belum lunas alias masih kredit.
"Mobil itu benomor Jakarta dan karena itu masih kredit belum lunas," kata KDM lewat akun TikToknya.