Berita Banda Aceh

Masyarakat Diajak Tak Perlu Takut Bawa Keluarga ke BNN, Zahrul: Kalau Positif Tidak Ditahan

Penulis: Indra Wijaya
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teks Foto Dari Kiri ke Kanan - Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur, Kepala BNNK Banda Aceh, Kombes Zahrul Bawadi, Wakil Pemimpin Perusahaan Serambi Indonesia, Firdaus D, dan Humas BNN Banda Aceh, Romi melakukan foto bersama usai kunjungan ke kantor Serambi Indonesia, Rabu (30/4/2025).
Teks Foto Dari Kiri ke Kanan - Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur, Kepala BNNK Banda Aceh, Kombes Zahrul Bawadi, Wakil Pemimpin Perusahaan Serambi Indonesia, Firdaus D, dan Humas BNN Banda Aceh, Romi melakukan foto bersama usai kunjungan ke kantor Serambi Indonesia, Rabu (30/4/2025).

“Masyarakat yang datang sendiri ini akan di interview di tes urine, dan jikapun positif itu tidak akan dilakukan upaya hukum. Walaupun positif, kalau datang datang ke kantor tidak akan ditahan,” sambungnya.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi meminta masyarakat untuk tidak perlu takut membawa anggota keluarganya yang dicurigai positif menggunakan narkoba ke BNN.

Pasalnya, jika dengan kesadaran membawa anggota keluarganya ke BNN, pihaknya akan melakukan wawancara hingga pengecekan urine.

Jika dari tes tersebut yang bersangkutan positif narkoba, pihaknya tidak melakukan penahanan secara hukum.

“Kita ada rehabilitasi dengan melakukan dua pola. Dimana ada yang masyarakat datang sendiri ke kantor, ada juga yang hasil penindakan hukum,” katanya saat podcast bersama Serambinews.com, Rabu (30/4/2025).

“Masyarakat yang datang sendiri ini akan di interview di tes urine, dan jikapun positif itu tidak akan dilakukan upaya hukum. Walaupun positif, kalau datang datang ke kantor tidak akan ditahan,” sambungnya.

Ia mengatakan, saat ini  BNN diberikan tugas rehabilitasi.

Pihaknya memiliki tim baik dari sisi dokter dan psikiater untuk melakukan wawancara bagi masyarakat terindikasi narkoba.

Dari hasil tersebut, akan terbaca sudah seberapa parah dia gunakan narkotika.

Kalau ditemukan dia pakai narkoba sekali-sekali atau coba-coba, dia bisa direhab rawan jalan.

“Tapi kalau sudah parah, harus direhab dengan diletakkan di rumah rehab maksimal enam bulan. Dan rumah rehab bisa bekerjasama dengan rumah sakit jiwa. Selain itu ada rumah rehab pihak swasta. Kalau punya BNN itu ada di Medan untuk tempat rehab,” ungkapnya.

Baca juga: Wujudkan Desa Bersih Narkoba, BNN Banda Aceh Teken PKS dengan Gampong Pie dan Ie Masen Kaye Adang

Sebab saat ini kata Zahrul, dari data kasus yang telah kita kumpulkan, umur 15-24 Tahun menjadi kalangan yang paling banyak terlibat dalam perdagangan dan penyalahgunaan narkoba.

Pelajar/mahasiswa paling banyak penggunanya.

Hal ini faktor pengaruh lingkungan dan mereka ini banyak dimanfaatkan oleh oknum.

“Kenapa banyak kena remaja, karena posisinya remaja ini rentan. Dan sifatnya dari narkotika ini ada penenang dan perangsang. Jadi pada usia remaja ini harus benar-benar dijaga. Makanya, kegiatan-kegiatan kita saat ini lebih ke sekolah,” jelasnya.

Karenanya ia mengajak semua pihak untuk melakukan pencegahan bahaya narkoba ini.

Hal itu, agar masyarakat tahu bahaya narkoba bisa merusak dan membodohi masyarakat. 

Terlebih saat ini secara geografis luas dan letak Provinsi Aceh berbatasan dengan negara lain, sehingga dijadikan jalan masuknya narkotika.

Minimnya kesadaran keluarga dalam mencegah dan mengantisipasi penyalahgunaan narkotika masih belum optimal.

“Memang kita harus giat terkait kepedulian bahwa narkotika itu dapat merusak. Masyarakat harus tahu itu. Karena tingkat pemahaman masyarakat itu dia untuk obat dan penenang. Jadi, dengan kondisi pemahaman lebih terkait narkotika, orang tua dapat menjaga keluarganya,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Bukan karena Kasus Narkoba, Renata Kusmanto Beberkan Alasan Bercerai dari Fahcri Albar

 

 

Berita Terkini