Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan, pihaknya menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari Pajak Bumi dan Bangunan–Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) sebesar Rp 12 miliar, dari capaian tahun sebelumnya sekitar Rp 7 miliar.
Hal ini disampaikannya usai launching QRIS Dinamis sebagai inovasi metode pembayaran digital Pajak Bumi dan Bangunan–Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).
Sekaligus penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada Petugas Pemungut PBB-P2 Gampong di Aula Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh, Jumat (2/5/2025).
“Targetnya, Rp 12 miliar tahun ini mudah-mudahan bisa tercapai,” kata Illiza didampingi Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, Alriandi Adiwinata.
Wali Kota Banda Aceh itu mengatakan, pihaknya percaya melalui digitalisasi pajak PBB pertama di Indonesia menggunakan QRIS Dinamis ini, baik pembayaran maupun pengawasan akan berdampak pada meningkatnya PAD Pemerintah Kota (Pemko) setempat di tahun ini maupun tahun-tahun berikutnya.
Sebab digitalisasi ini, dikatakannya, tidak hanya membuat efisien dalam pembayaran, tetapi juga mendukung percepatan pembangunan kota.
“Kami haqqul yaqin PAD meningkat, mudah-mudahan para wajib pajak tidak ada lagi alasan tunggakan karena sulit bayar pajak PBB,” ucap Illiza.
Sementara itu, Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh, Agus Chusaini mengucapkan, terima kasih kepada Pemko Banda Aceh yang telah menggandeng pihaknya memberikan ruang memfasilitasi metode pembayaran pajak PBB ini melalui program QRIS Dinamis.
BI percaya, melalui digitalisasi pembayaran pajak PBB akan mendorong peningkatan PAD Banda Aceh ke depannya.
“Dari pengalaman kami memang digitalisasi mendorong peningkatan pendapatan daerah, semoga ke depan makin banyak yang membayar pajak karena metodenya yang efisien dan memudahkan masyarakat,” pungkasnya.(*)