Hardiknas 2025

SMA Negeri 1 Baitussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025

Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HARDIKNAS 2025 - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025, SMA Negeri 1 Baitussalam kabupaten Aceh Besar menggelar upacara bendera, Jumat (2/5/2005). 
HARDIKNAS 2025 - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025, SMA Negeri 1 Baitussalam kabupaten Aceh Besar menggelar upacara bendera, Jumat (2/5/2005). 

SERAMBINEWS.COM - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025, SMA Negeri 1 Baitussalam kabupaten Aceh Besar menggelar upacara bendera, Jumat (2/5/2005). 

Acara bertempat di halaman tengah sekolah tersebut diikuti oleh seluruh siswa, dewan guru dan staf tata usaha. 

Pada kesempatan tersebut turut hadir pengawas pembina SMAN 1 Baitussalam, Syarifah Nurmasyithah, S.Pd., M.Pd. Peringatan Hardiknas tahun ini mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua”.

Bertindak sebagai pembina upacara adalah Wakil Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas), Mukhtar, S.Pd., M.Pd. 

Dalam amanatnya, Mukhtar membacakan pidato resmi dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. 

Disebutkan peringatan Hari Pendidikan Nasional bukanlah sekadar seremonial tahunan yang ditandai dengan upacara bendera dan berbagai lomba. 

Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa. 

Undang-undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. 

Di dalam Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu. 

Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab-sebab yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. 

"Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan sebagai pribadi maupun negara," jelasnya. 

Lebih lanjut Mukhtar menyampaikan hakikat pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama, akhlak mulia dan peradaban bangsa. 

Secara individual, pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan (homo educandum) yang dengannya manusia menguasai ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan dan berbagai kecerdasan yang memungkinkan mereka meraih kesejahteraan dan kebahagiaan material dan spiritual. 

Dalam konteks kebangsaan, pendidikan adalah sarana mobilitas sosial politik yang secara vertikal mengangkat harkat dan martabat bangsa. 

Presiden bertekad memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, pembelajaran digital dan peningkatan kualitas, kualifikasi serta kinerja guru melalui pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan. 

Halaman
12

Berita Terkini