Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Aceh Singkil merilis informasi harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat pabrik minyak kelapa sawit (PMKS), per 3 Mei 2025.
Harga tersebut berlaku pada delapan PMKS yang ada di kabupaten itu.
Rinciannya adalah, PT PLB I dengan harga Rp 2.730 per kilogram.
Kemudian, PT Runding Putra Persada Rp 2.850 per kilogram, dan PT Singkil Sejahtera Makmur Rp 2.700 per kilogram.
Lalu, PT Nafasindo Rp 2.800 per kilogram, dan PT Delima Makmur Rp 2.770 per kilogram.
Selanjutnya, PT Ensem Lestari Rp 2.710 per kilogram, PT PLB II Rp 2.650 per kilogram, serta PT RKMA Rp 2.710 per kilogram.
Sementara itu, harga TBS di tingkat petani di Kabupaten Aceh Singkil berada pada kisaran Rp 2.450 per kilogram.
Terdapat selisih harga antara Rp 200 sampai Rp 400 per kilogram, di tingkat petani dengan PMKS.
Selisih harga tersebut sebagai keuntungan dan biaya angkut pengepul sawit dari petani.
Terdapat perbedaan selisih harga di tingkat petani lantaran tergantung ke PMKS mana pengepul menjualnya.
Petani sendiri sebenarnya bisa langsung menjual ke PMKS.
Hanya saja minimal sekali panen satu mobil.
Jika tidak maka rugi diongkos pengangkutan.
Sementara itu, petani di Kabupaten Aceh Singkil berharap, harga TBS kelapa sawit bertahan di atas Rp 2.000 per kilogram.
Agar bisa menutupi biaya perawatan kebun, upah panen, dan pemupukan.
"Harapannya bisa terus diatas dua ribu, kalau bisa tiga ribu," kata Ali petani sawit, Minggu (4/5/2025).
Sebagai catatan, luas areal kebun sawit masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil yang telah berproduksi sekitar 31.351 hektare.
Tak mengherankan jika kelapa sawit menjadi komoditas unggulan di daerah itu.(*)