Warga berharap pemerintah daerah dan instansi lingkungan hidup segera turun tangan menyelidiki dugaan pencemaran ini.
Mereka menuntut transparansi izin usaha serta penindakan tegas, jika ditemukan pelanggaran dalam prosedur perizinan dan pengelolaan limbah.(*)
Baca juga: Bupati Aceh Besar Muharram Idris Sangat Mendukung Investor Kelola Limbah di Aceh Besar