Lahirnya kebijakan pemerintah untuk memberantas aksi premanisme tentu saja patut kita sambut gembira. Pasalnya, ulah para preman selama ini sangat mengganggu dan juga meresahkan masyarakat.
Salah satu sektor yang paling terasa dari aksi premanisme tersebut adalah usaha transportasi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa para sopir truk sering dipalak para preman, bahkan bisa kena sampai tiga kali dalam satu hari.
Pemalakan tersebuat tidak hanya dilakukan di sepanjang jalan raya, tetapi juga terjadi saat truk menurunkan barang di tempat tujuan. Saat itu entah dari mana tiba-tiba sudah datang preman meminta “pajak reman” sesuka hari mereka, sehingga sering terjadi keributan di lokasi.
Akibat dari aksi premanisme tersebut menyebabkan ongkos transportasi menjadi tinggi, dan bahkan tidak seragam. Kalau sudah begini, tentu saja masyarakat yang sangat dirugikan, sementara para preman tidak mau peduli atas kondisi ini.
Karena itu, tentu saja masyarakat menyambut baik terhadap kebijakan pemerintah dalam melakukan pemberantasan aksi premanisme tersebut. Tidak ada tempat bagi preman yang kerjanya hanya mengganggu warga yang nyata-nyata hidupnya dalam kesulitan.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme Polresta Banda Aceh mengamankan dua juru parkir (jukir) liar yang sedang melakukan aksinya di Gampong Keudah, Kuta Raja, Banda Aceh, Senin (12/5/2025) malam. Kedua jukir tersebut berinisial RH (40) warga Jaya Baru dan IY (36) warga Kuta Raja
Setelah diamankan, petugas melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh untuk verifikasi data, dan dilanjutkan dengan penyerahan pelaku kepada perangkat Gampong Keudah. Hal ini disampaikan Kanit Turjawali Sat Samapta Polresta Banda Aceh, Iptu Azhar, didampingi Ipda M Effendy dan Ipda Fauzi.
Selain itu, tim patroli antipremanisme Polresta Banda Aceh mengamankan dua remaja yang menggunakan kendaraan knalpot brong. Perugas juga menemukan minuman beralkohol jenis tuak. Keduanya merupakan remaja asal Baitussalam yang masih di bawah umur.
Dia menegaskan, Polresta Banda Aceh siap menjalankan tugas dengan penuh kesungguhan dan profesionalisme dalam memberantas premanisme di wilayah hukumnya. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan, pemberantasan preman di wilayahnya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesungguhan dalam menangani fenomena premanisme, yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan publik.
"Dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh tidak boleh ada premanisme, kami tegas akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan SOP," kata Kombes Joko.
Untuk itu, sekali lagi, kita mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan Polresta Banda Aceh dalam memberantas aksi premanisme tersebut. Sebab, apapun alasanya tindakan premanisme sangat mengganggu ketenteraman warga. Nah?
POJOK
Jokowi berpeluang daftarkan diri sebagai calon Ketum PSI
Tapi syaratnya jangan minta lihat ijazah asli, ya?
MA tolak PK yang diajukan eks Menkominfo Johnny G Plate
Soal tolak tarik di MA sudah bukan berita baru, tahu?
Dana transfer macet, MaTA desak Pemerintah Aceh segara buka tender
Yang penting jangan baru buka saat bayangan pemenang sudah ada, kan?