Berita Nagan Raya

Sosialisasi di Darul Makmur, Bupati Nagan TRK Ajak Keuchik Segera Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Penulis: Rizwan
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Nagan Raya, TR Keumangan foto bersama Wabup Raja Sayang, Forkopimda dan kepala desa pada sosialisasi pembentukan koperasi merah putih di Darul Makmur, Jumat (16/5/2025).

“Saya meminta kepada para keuchik untuk tidak ragu dalam menggali informasi sedetail mungkin, terkait mekanisme dan teknis pembentukan koperasi. Ini penting agar pelaksanaan di lapangan tidak menemui hambatan berarti,” lanjutnya.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE -  Bupati Nagan Raya, Dr Teuku Raja Keumangan SH MH mengajak semua kepala desa (keuchik) untuk segera membentuk koperasi desa merah putih di masing desa.

Bupati TRK sapaan TR Keumangan mengatakan itu, saat membuka sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Jumat (16/5/2025).

Sosialisasi oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Nagan Raya dan berlangsung di Aula Serba Guna Kantor Camat Darul Makmur, Alue Bilie.

Sosialisasi di Darul Makmur turut dihadiri Wabup Raja Sayang, Kapolres AKBP Benny Bathara, Kajari Djaka B Wibisana, pejabat dari Kodim dan Muspika serta kepala desa se-Darul Makmur 

Bupati TRK menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu program prioritas nasional yang diusung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Oleh karena itu, mari kita dukung program prioritas bapak presiden ini, sehingga Koperasi Desa merah Putih diharapkan mampu menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk berproduksi, berdagang, dan memenuhi kebutuhan ekonomi,” ujar TRK.

Baca juga: Pembentukan Koperasi Merah Putih di Aceh Singkil, Bupati: Pengurus Terpilih jangan Tukang Ngakali

Bupati juga menegaskan bahwa keberhasilan koperasi sangat bergantung pada kapasitas sumber daya manusia yang mengelolanya. 

Oleh karena itu, para keuchik diminta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini secara tuntas dan aktif bertanya jika terdapat hal-hal teknis yang belum dipahami, termasuk kemungkinan melibatkan mahasiswa dalam pengelolaan koperasi.

“Saya meminta kepada para keuchik untuk tidak ragu dalam menggali informasi sedetail mungkin, terkait mekanisme dan teknis pembentukan koperasi. Ini penting agar pelaksanaan di lapangan tidak menemui hambatan berarti,” lanjutnya.

Bupati TRK juga menginstruksikan kepada para kepala desa, untuk menyukseskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di wilayahnya masing-masing.

“Kami meminta agar selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan camat serta perangkat daerah terkait jika mengalami kendala dalam pelaksanaannya. Mari bersama-sama kita dorong lahirnya Koperasi Desa Merah Putih yang kuat, sehat, dan profesional,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Disperindagkop UKM, Arafik Karim MPA melaporkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Kami pusatkan pembukaan kegiatan ini di Kecamatan Darul Makmur, dan akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya hingga 22 Mei 2025,” jelas Arafik.

“Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi Universitas Teuku Umar serta tim teknis dari Disperindagkop-UKM Kabupaten Nagan Raya,” tambahnya.(*)

Baca juga: Koperasi Merah Putih Desa Lhang Abdya Resmi Dibentuk, Barmawi Akfa Ketua

Berita Terkini