Jumat, 10 April 2026

Berita Aceh Barat

Polres Aceh Barat Amankan Empat Pemuda, Diduga Terlibat Premanisme di Woyla Timur

“Kami akan terus memantau dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk gangguan ketertiban umum.” Yhogi Hadisetiawan

Editor: mufti
IST
AMANKAN PEMUDA - Personel Satreskrim Polres Aceh Barat mengamankan pemuda yang diduga terlibat dalam aksi premanisme di wilayah Gampong Buket Meugajah, Kecamatan Woyla Timur, Selasa (20/5/2025). 

“Kami akan terus memantau dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk gangguan ketertiban umum.” Yhogi Hadisetiawan, Kapolres Aceh Barat 

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, mengamankan empat pemuda yang diduga terlibat dalam aksi premanisme di wilayah Gampong Buket Meugajah, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat.

Mereka adalah N (36), petani yang juga ketua pemuda setempat, IL (26) mahasiswa yang juga wakil ketua pemuda, IA (28) mahasiswa dan sekretaris pemuda, serta SF (29) mahasiswa. 

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, Rabu (21/5/2025) menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. 

“Kami tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik premanisme yang merugikan kepentingan umum. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas, terukur, dan humanis,” ujar AKBP Yhogi.

Dari informasi yang diterima, keempat pemuda tersebut diduga terlibat dalam penutupan akses jalan menuju lokasi operasional PT Sapta Sentosa Jaya Abadi di kawasan tersebut. 

Mereka juga dilaporkan meminta uang Rp 2.000.000 kepada pihak perusahaan sebagai syarat agar satu unit alat berat (excavator) dapat masuk ke area perusahaan.

AKBP Yhogi mengungkapkan penegakan hukum terhadap praktik premanisme akan terus berlanjut. “Kami akan terus memantau dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk gangguan ketertiban umum,” tegasnya.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Aceh Barat juga menyediakan layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. Layanan ini bisa diakses oleh seluruh warga untuk melaporkan tindak kriminal, gangguan keamanan, atau perilaku menyimpang lainnya.(sb)

 

Jangan Ragu Beri Informasi Kriminal 

Dalam kesempatan itu, Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait tindak kriminal. “Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Dengan langkah tegas yang diambil oleh Polres Aceh Barat, diharapkan praktik premanisme di wilayah tersebut dapat diminimalisir, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di Aceh Barat.(sb)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved