Berita Langsa

Bea Cukai Langsa Rilis Barang Impor Ilegal Disita di Aceh Timur, Ini Rincian Lengkapnya

Penulis: Zubir
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MOGE ILEGAL - Motor gede (Moge) jenis Harley Davidson yang diimpor secara ilegal dari Thailand kini disita Bea Cukai Langsa, diperlihatkan dalam konferensi pers, Selasa (17/6/2025).

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kantor Bea Cukai Langsa merilis kasus barang impor ilegal sepeda motor jenis moge dan sejumlah hewan eksotis yang diamakan beberapa hari lalu, di Madat, Aceh Timur di Kantor Bea Cukai setempat, Selasa (17/6/2025).

Konferensi pers ini mengundang pihak-pihak terkait di Bareskrim Mabes Polri, Pemko Langsa, Polres 3 kabupaten/kota, BAIS TNI, Pomal Lhokseumawe, dan lainnya.

Pihak Bea Cukai juga memperlihatkan barang-barang impor ilegal dari Thailand yang telah disita tersebut di Gudang Kantor Bea Cukai Langsa tersebut.

Barang hasil penindakan itu di antaranya, truk merk Isuzu Traga 2 unit nopol BL 8438 TG dan BL 8458 DB.

Lalu, motor Harley Davidson (berbagai tipe) 4 unit jenis Dyna Super Glide, Iron 883, Sportster 1200, dan Electra Glide Classic, serta 1 unit motor Yamaha SR400 1 unit warna hijau.

Lalu, mesin 2 koli mesin motor, satwa patagonian mara 6 ekor termasuk barang eksotis, dan satwa kambing 8 ekor termasuk jenis pigme.

Selanjutnya, satwa musang ferret 2 ekor berwarna putih, burung makau 1 ekor berwarna merah dan hijau (Cites Appendix), dan sepeda motor Honda Supra 1 unit nopol B 5092 BH.(*)

 

Berita Terkini