Aceh Selatan

Jalan di Kota Bahagia Berdebu dan Berlobang, Warga Mengeluh

Penulis: Ilhami Syahputra
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi jalan berdebu di Gampong Buket Gadeng, Kecamatan Kota Bahagia,

"Iya kondisi jalan sangat berdebu, aktivitas warga tergantung, ekonomi masyarakat yang berjualan di pinggir jalan itu

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Warga di Kecamatan Kota Bahagia, Kabupaten Aceh Selatan mengeluh dengan kondisi jalan yang berdebu.

Pasalnya sepanjang lebih kurang 1,9 Kilometer perbaikan yang dimulai dari Desa Ujung Padang, Kecamatan Bakongan sampai dengan Seunebok Keuranji, Kecamatan Kota Bahagia jalan sudah dilakukan pengerasan namun belum di aspal.

Informasi dihimpun Serambinews.com, Minggu (22/6/2025) akibat jalan belum rampung itu warga yang beraktivitas sehari - hari sangat tidak nyaman karena terpaksa menghirup debu yang berterbangan.

Camat Kota Bahagia M Yusuf saat dikonfirmasi Serambinews.com, membenarkan bahwa kondisi jalan di wilayahnya sangat berdebu dan banyak warga yang mengadu kepadanya.

"Iya kondisi jalan sangat berdebu, aktivitas warga tergantung, ekonomi masyarakat yang berjualan di pinggir jalan itu juga terganggu," ungkap Camat.

Menurutnya, akibat debu itu dapat menimbulkan penyakit terhadap warga dan juga akibat lobang dijalan sering terjadi kecelakaan tunggal.

Keluhan warga itu, kata Camat, juga sudah disampaikan oleh forum Keuchik Kota Bahagia melalui surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Aceh Selatan dan Ketua DPRK serta ditembuskan kepada Dinas PUPR, BAPPEDA, BPKD dan Inspektur Kabupaten Aceh Selatan.

Surat itu bernomor 620/01/2025 ditandatangani oleh sepuluh orang Keuchik dalam lingkup Kecamatan Kota Bahagia dan mengetahui Camat tertanggal 21 Mei 2025.

Salah satu poin itu, diantaranya memohon kepada Bupati Aceh Selatan dan Ketua DPRK Aceh Selatan agar segera merampungkan jalan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Selatan, Saipul Kamal mengatakan bahwa pekerjaan pengaspalan jalan itu belum bisa dilanjut oleh Dinas PUPR Aceh Selatan karena belum ada dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang berlaku saat ini.

"TAPD Aceh Selatan butuh beberapa tahapan lagi sebagai persyaratan agar pagu anggaran sisa bisa dimasukkan lagi ke dalam DPA," ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan itu pada tahun anggaran 2024 menggunakan sumber dana DBH sawit, yang memiliki beberapa persyaratan khusus agar dapat diinput kembali ke dalam DPA.

Selain itu, mengingat debu yang sangat banyak dan sangat mengganggu aktivitas warga maupun anak sekolah diperlukan langkah darurat dari Pemerintah seperti halnya penyiraman jalan.

Namun terkait hal itu, kata Saipul, sementara Dinas PUPR mohon maaf tidak bisa membantu masyarakat dalam hal itu.

"Ide bagus juga (penyiraman). Sementara ini Dinas PUPR mohon maaf tidak bisa membantu masyarakat dalam hal ini. Disebabkan di kita tidak tersedia mobil penyiram air," pungkasnya.

Berita Terkini