Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Bupati Aceh Jaya, Safwandi menjamin pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di kabupaten itu bebas dari praktik pungutan liar alias pungli.
Hal itu disampaikan Bupati Safwandi saat dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (24/6/2025).
"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya menjamin dan memastikan tidak ada praktik pungli pada pelaksanaan PPDB," tegasnya.
Ia menjelaskan, jika pihaknya telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh Jaya agar proses penerimaan siswa baru berjalan lancar.
Ketegasan Bupati Aceh Jaya itu sendiri disambut baik para wali murid.
Menurut para wali murid, hal itu merupakan sebuah jaminan bagi mereka yang hendak mendaftarkan anaknya masuk ke jenjang SD dan SMP di Kabupaten Aceh Jaya.
"Alhamdulillah, itu merupakan sebuah komitmen yang kuat dari daerah, sehingga terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat di dunia pendidikan," sebut Bupati.
"Jika ada indikasi kami juga akan pro-aktif melaporkan hal tersebut kepada Bupati Aceh Jaya," tutupnya.(*)