Harga Emas

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi! Daftar Lengkap Harga Emas Antam per Gram Dijual 3 Juli 2025

Penulis: Gina Zahrina
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI HARGA EMAS- Update terkini harga emas yang di jual oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini mengalami penurunan kembali! Cek sekarang harga lengkap per gram emas Antam, Kamis (3/7/2025).

SERAMBINEWS.COM - Lagi! Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan tipis lagi setelah sebelumnya mencatat kenaikan, Kamis (3/7/2025).

Harga emas Antam hari ini yang dijual di pasar berada di level Rp 1.911.000 per gram, turun tipis Rp 2.000 dari harga kemarin yang sempat mencapai Rp 1.913.000 per gram.

Penurunan harga emas Antam har ini juga tercermin pada harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam.

Harga buyback hari ini tercatat Rp 1.755.000 per gram, ikut turun Rp 2.000 dari hari sebelumnya.

Meski tergolong penurunan ringan, pergerakan ini menjadi perhatian pelaku pasar, khususnya investor pemula yang menunggu momen untuk masuk.

Penurunan harga ini justru membuka peluang menarik bagi masyarakat yang ingin mulai berinvestasi emas.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 2 Juli 2025, Pegadaian & Galeri 24 Kembali Bersinar! Cek Harga Pasarannya

Dengan harga yang lebih rendah, pembelian emas menjadi lebih terjangkau, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.

Sebagain informasi, dukungan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 juga turut membuat investasi emas makin menarik.

Dalam regulasi tersebut, masyarakat umum dibebaskan dari pajak penghasilan (PPh) saat membeli emas, sehingga biaya investasi jadi lebih efisien.

Bagi pedagang atau pelaku usaha, tarif PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen masih berlaku, namun sudah termasuk dalam harga jual resmi.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini yang dilansir dari situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 09.40 WIB, Kamis (3/7/2025).

  • ⁠Harga emas Antam hari ini 0,5 gram: Rp 1.005.500, harga emas setelah pajak Rp 1.008.014
  • ⁠Harga emas Antam hari ini 1 gram: Rp 1.911.000, harga emas setelah pajak Rp 1.915.778
  • ⁠⁠Harga emas Antam hari ini 2 gram: Rp 3.762.000, harga emas setelah pajak Rp 3.771.405
  • ⁠⁠Harga emas Antam hari ini 3 gram: Rp 5.618.000 , harga emas setelah pajak Rp 5.632.045
  • ⁠⁠Harga emas Antam hari ini 5 gram: Rp 9.330.000, harga emas setelah pajak Rp 9.353.325
  • ⁠⁠Harga emas Antam hari ini 10 gram: Rp 18.605.000, harga emas setelah pajak Rp 18.651.513
  • ⁠Harga emas Antam hari ini 25 gram: Rp 46.387.000, harga emas setelah pajak Rp 46.502.968
  • ⁠Harga emas Antam hari ini 50 gram: Rp 92.695.000, harga emas setelah pajak Rp 92.926.738
  • ⁠Harga emas Antam hari ini 100 gram: Rp 185.312.000, harga emas setelah pajak Rp 185.775.280
  • ⁠Harga emas Antam hari ini 250 gram: Rp 463.015.500, harga emas setelah pajak Rp 464.172.538
  • ⁠⁠Harga emas Antam hari ini 500 gram: Rp 925.820.000, harga emas setelah pajak Rp 928.134.550
  • ⁠⁠Harga emas Antam hari ini 1000 gram: Rp 1.851.600.000, harga emas setelah pajak Rp 1.856.229.000

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Bertubi-Tubi! Segini Dijual Emas per Gram 30 Juni 2025

Harga emas yang dirilis hari ini merujuk pada gerai utama Antam di Pulogadung, Jakarta. Harga di daerah lain bisa sedikit berbeda karena adanya biaya pengiriman dan permintaan lokal, tetapi tetap mengikuti arah tren nasional.

Emas tetap dipandang sebagai instrumen investasi yang stabil dan aman. Di saat aset lain seperti saham dan kripto mengalami fluktuasi tajam, emas cenderung mempertahankan nilainya dalam jangka panjang.

Penurunan harga seperti ini sering dimanfaatkan sebagai waktu terbaik untuk mulai menabung emas.

Selain itu, penurunan harga ini tidak selalu berarti negatif. Justru, bagi investor yang berpikir jangka panjang, momen seperti ini bisa menjadi waktu yang tepat untuk mengakumulasi emas sebelum harga kembali naik.

Ditambah lagi dengan kemudahan akses dan regulasi yang mendukung, investasi emas tetap menjadi pilihan yang bijak untuk menjaga nilai kekayaan secara berkelanjutan.

(Serambinews.com/Gina Zahrina)

Berita Terkini