Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tempat Pembuangan Akhir atau TPA di Cot Padang Nila, Kecamatan Padang Tiji, Pidie akan penuh dengan sampah.
Tahun 2026, sampah harus dibuang ke TPA Regional di Krueng Raya Milik Pemerintah Aceh.
Jika Kabupaten Pidie tidak mampu membangun TPA baru, yang membutuhkan dana sekitar Rp 20 miliar.
"Kita telah mengikuti rapat secara zoom dengan Kementerian Lingkungan Hidup beberapa hari lalu. Hasil rapat itu, pihak Kementerian telah menekankan kepada semua kabupaten/kota se-Indonesia, bahwa penanganan sampah harus benar-benar memenuhi standar lingkungan," kata Plt Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pidie, Apriadi, kepada Serambinews.com, Minggu (20/7/2025).
Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup tidak membenarkan sistem pengolahan sampah secara open dumping atau terbuka.
Sebab, akan berdampak pada penyebaran penyakit akibat TPA dikerumuni hama lalat dan tikus. Binatang itu akan membawa kuman penyakit ke pemukiman penduduk.
Juga tidak terkontrolnya air lindi sampah, yang akan mencemari air bawah tanah/sungai yang membahayakan bagi kesehatan.
Makanya, kedepan semua kabupaten/kota harus harus membuat TPA sistem sanitary landfill atau controlled landfill.
Sistem sanitary landfill adalah metode pengelololaan sampah yang meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan.
"Alhamdulillah Pidie, sudah melakukan Penanganan secara sanitary landfill, di mana setelah sampah dibuang. Lalu, di atasnya ditutup dengan tanah, agar aman dengan lingkungan," kata Apriadi didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pidie, Firman Maulana.
Kecuali itu, sebutnya, dalam pengelolaan sampah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Pidie, saat ini telah melakukan proses pengurangan sampah dengan sistem tiga R. Adalah Reduce, Reuse dan Recycle.
Menurutnya, sampah lebih dahulu dibawa ke terminal sampah atau bank sampah. Sehingga tidak semua sampah diangkut ke TPA Cot Padang Nila.
Sistem itu dilakukan, sebagai bahagian teknik efesiensi yang efektif untuk memperlambat penuhnya TPA.
Pun demikian, kata mantan Kepala DLH Pidie, keberadaan TPA Cot Padang Nila, yang telah berusia 20 tahun lebih.
"Saya pernah melakukan pengelolaan sampah di TPA itu pada tahun 2008, saat saya menjabat Kepala Kantor Kebersihan dan Pertamanan Pidie, yang saat itu belum menjadi DLH. Penanganannya masih sistem open dumping," jelasnya.
Dikatakan, saat itu dirinya sudah melakukan perubahan manajemen pengelolaan sampah secara efektif dan efesien.
Sehingga salah satu dampak positif mampu mengenjot PAD dari restribusi sampah dari target Rp 25 juta tahun 2007.
"Saat itu, masih dibawah Dispenda Keberhsihan dan Pertamanan. Tahun 2008 terjadi perubahan SOTK, menjadi Kantor Kebersihan dan Pertamanan Pidie, yang saya dipercayakan menjadi kepala kantornya.
Saat itu, PAD restribusi sampah kami genjot dari Rp 25 juta, menjadi Rp 150 juta tahun 2008. Di tahun 2009, PAD kami genjot menjadi Rp 250 juta. Artinya, tiap tahun restribusi sampah selalu surplus dari target yang ditetapkan," sebutnya.
Di sisi lain, kata Apriadi, pemerintah harus berpikir serius menjelang full TPA Cot Padang Nila, sehingga tidak ada lagi kuota untuk membuang sampah ke TPA yang tersedia.
"Kita harus membangun TPA baru, yang membutuhkan dana sekitar Rp 20 miliar pada tahun 2026. Jika tidak dibangun, maka solusi lain sampah di Pidie harus dibuang ke TPA Regional Krueng Raya milik Pemerintah Aceh," ujarnya.
Untuk itu, sebutnya, tahap awal butuh dana Rp 3 miliar, sehingga adanya solusi untuk membangun TPA baru yang ramah lingkungan. Juga pengelolaan sampah harus standar sesuai ditetapkan Kementrian Lingkungan Hidup.
Luas TPA 9,4 Hektare
Sesuai data dari DLH Pidie, saat ini, sebesar 82 persen dari 4,5 hektare luas lahan TPA Cot Padang Nila, telah digunakan menimbun sampah.
Tahun 2023, DLH Pidie telah mengadakan lahan seluas 4,9 hektare untuk memperluas TPA Cot Padang Nila menjadi 9,4 hektare. Dana pembebasan lahan 4,9 hektare tahun 2023 diplotkan APBK Rp 940 juta.
Di lahan seluas 4,9 hektare ditimbun sampah dan dibangun kolam lindi, perluasan kantor hingga tempat parkir alat berat.
Selain itu, DLH Pidie DLH Pidie memfungsikan mesin pencecah plastik di tempat penampungan sementara atau TPS di Gampong Lampeudeu Baroh, Kecamatan Pidie.
TPS tersebut sebagai terminah sampah sebelum diboyong ke TPA Cot Padang Nila.
TPA Cot Padang Nila menampung sampah yang berasal dari 69 dari 730 gampong di-14 dari 23 kecamatan di Pidie.
14 kecamatan tersebut adalah Kota Sigli, Padang Tiji, Pidie, Grong-Grong, Mutiara, Sakti, Mutiara Timur, Titeue, Tiro, Kembang Tanjong, Delima, Simpang Tiga, Glumpang Tiga dan Indrajaya. (*)