Aceh Selatan

HMI Desak Polres Aceh Selatan Tangkap Tersangka Kekerasan Terhadap Anak Bawah Umur 

Penulis: Ilhami Syahputra
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua HMI Cabang Tapaktuan Haikal Qadri. HMI Desak Polres Aceh Selatan Tangkap Tersangka Kekerasan Terhadap Anak Bawah Umur. 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tapak Tuan mendesak Kapolres Aceh Selatan untuk segera menangkap tersangka kasus kekerasan terhadap anak bawah umur di Kecamatan Pasie Raja.

Ketua HMI Cabang Tapaktuan, M Haikal Qadri, mengatakan bahwa kasus ini sudah lama dan laporan kekerasan tersebut sudah dilayangkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Selatan sejak 14 Maret 2025. 

Namun, kata Haikal, setelah hampir lima bulan, tersangka belum juga ditahan dan menjadi tanda tanya besar, meskipun proses hukum terus berjalan serta berkas sudah beberapa kali dikembalikan jaksa untuk dilengkapi.

“Hingga hampir lima bulan, adik FR belum juga mendapatkan keadilan. Bahkan, ia malah dilapor balik. Ini kan lucu,” kata Haikal, Senin (21/7/2025).

Ia mengatakan trauma mendalam masih membekas dalam diri FR (11), anak di bawah umur asal Kecamatan Pasie Raja, yang menjadi korban kekerasan pada 11 Maret 2025. 

Ironinya, belum pulih dari luka psikis, kini FR justru dilaporkan balik oleh pelaku kekerasan, MS (50), atas dugaan pencurian. 

FR sebelumnya menjadi korban pemukulan setelah dituduh mencuri ikan di kolam milik MS. Padahal menurut keterangan keluarga, saat kejadian, korban hanya menemani temannya memancing. 

“Kekerasan fisik itu membuat FR harus dirawat dua hari di Puskesmas Ladang Tuha karena mengalami luka dan gangguan kesehatan,” katanya.

Lebih lanjut, kata Haikal, alih-alih meminta maaf, MS yang tinggal sekampung dengan korban justru diduga menghardik dan merendahkan orang tua korban pada saat itu.

“Hingga kini, pelaku tidak pernah menjenguk korban pasca-kejadian,” ujar Haikal.

Dalam kesempatan ini HMI cabang Tapaktuan menuntut beberapa poin di antaranya: 

1. Mengecam keras pelaku kekerasan terhadap anak dan segera menangkap pelaku tersebut.

2. Mendesak Kapolres Aceh Selatan Segera mengevaluasi kinerja Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Aceh Selatan karena diduga lamban dalam melaksanaKan tugasnya.

3. HMI Cabang Tapaktuan mengajak seluruh lapisan masyarakat, organisasi mahasiswa, dan LSM untuk konsolidasi dalam waktu dekat.

4. HMI Cabang Tapaktuan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak anak dan bahaya kekerasan terhadap anak.

(*)

Berita Terkini