SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis untuk membahas alih kelola aset Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe kepada Pemerintah Aceh. Pertemuan tersebut berlangsung, Sabtu (26/7/2025) di Jakarta.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, untuk mempercepat proses pengalihan tersebut. Pertemuan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja dan kontribusi KEK, termasuk KEK Arun Lhokseumawe, guna memastikan manfaat optimal bagi pembangunan ekonomi daerah dan nasional.
Kepala BPMA, Nasri menyampaikan, instruksi Gubernur Aceh untuk mempercepat pengalihan kepemilikan aset KEK Arun melalui mekanisme hibah kepada Pemerintah Aceh. Oleh karena itu, dalam pertemuan strategis itu mereka membahas tahapan tersebut.
Katanya, langkah ini dipacu untuk mendukung beberapa faktor strategis, termasuk dukungan untuk pengembangan lapangan gas oleh Mubadala Energy di Wilayah Kerja South Andaman, serta proyek ketahanan energi nasional, yang mencakup hilirisasi sektor energi seperti pembangunan Industrial Chlor Alkali Plant, Oil Refinery, dan Oil Storage Tank di KEK Arun, yang telah diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi (BPI).
Selain itu, saat ini diperlukan mitigasi dampak berakhirnya Dana Otsus Aceh pada 2027 untuk mencegah hambatan dalam pembangunan, ketimpangan sosial, dan pengangguran. Sehingga harus diciptakan pendapatan baru.
"Implementasi proyek Carbon Capture Storage/Utilization (CCS/CCUS) Arun juga harus dipercepat, beserta penyusunan regulasi pendukung," ujar Nasri.
Sementara Direktur LMAN, Puspitasari menyambut baik inisiatif Pemerintah Aceh, tetapi mereka mengusulkan model pengelolaan bersama antara LMAN dan Pemda Aceh. "Kolaborasi ini akan memastikan pemanfaatan aset secara optimal, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus memenuhi standar tata kelola internasional," ujarnya.
Ia menyampaikan, untuk menjaga agar aset tersebut dapat diutilisasi dengan baik, lebih baik pengelolaan aset dilakukan secara bersama demi kepentingan Aceh.
Untuk tahap awal, Nasril juga mengemukakan pentingnya penyesuaian tarif sewa aset LMAN di KEK Arun Lhokseumawe bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas.
Ia mengusulkan insentif sewa aset untuk meningkatkan daya tarik investasi hulu migas serta efisiensi biaya operasional. "Kebijakan ini dapat menghemat biaya operasional hingga Rp 30 miliar per tahun dan berdampak positif pada peningkatan bagi hasil migas Aceh sebesar 5-7 persen," jelas Nasri.
Katanya, PT Pema Global Energi (PGE), sebagai anak Badan Usaha Milik Aceh (BUMA), harus mendapatkan biaya sewa yang rendah untuk memaksimalkan pendapatan.(mun)