SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Akibat kecanduan main media sosial hingga live TikTok dan memberikan gift ke lawan jenis jadi salah satu penyebab kasus perceraian di Aceh Besar.
Juru Bicara, Mahkamah Syar’iyah Jantho, Nurul Husna, mengatakan, sejak periode Januari hingga 30 Juni 2025, pihaknya menerima 232 perkara perceraian. Dari total jumlah tersebut, istri gugat cerai suami mendominasi dengan 187 perkara dan 45 perkara cerai talak.
Jumlah perkara penceraian tersebut itu mengalami peningkatan dibanding semester pertama tahun sebelumnya. Semester I tahun 2024, MS Jantho menerima 215 perkara perceraian, terdiri dari 176 perkara cerai gugat dan 39 perkara cerai talak.
Dikatakan, faktor penyebab perceraian secara spesifik harus menelaah putusan satu per satu. Namun secara umum penyebab tingginya angka perceraian itu dikarenakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus.
“Penyebab perselisihannya macam-macam, ada yang kurang nafkah/tidak diberikan nafkah, suami/istri yang selingkuh, KDRT,” kata Nurul kepada Serambi, Selasa (29/7/2025).
Bahkan dari jumlah perkara yang masuk juga tidak sedikit penyebab perceraian itu dikarenakan judi online. Suami yang kecanduan judi online sehingga sering menghabiskan uang untuk judi dan tidak memberikan nafkah untuk istri.
Dikatakan Nurul, tidak sedikit juga yang perselisihannya disebabkan oleh kecanduan media sosial, istri/suami sering live tiktok dan memberikan gift untuk lawan jenis d tiktok juga menjadi pemicu pertengkaran suami dan istri.
“Penyebab karena medsos ini tidak bisa kita persentasekan berapa jumlahnya. Ini merupakan faktor pendukung kasus perceraian di Aceh Besar. Artinya ketika orang mau bercerai itu penyebabnya biasanya tidak hanya satu,” ungkapnya.(iw)