Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengamankan pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial MN, warga Gampong Alue Padee, Kecamatan Kuala Batee karena mengamuk di kawasan Masjid Agung Baitul Ghafur (MABG) Abdya, Jumat (1/8/2025).
Proses pengamanan ODGJ itu turut dibantu oleh Satpam Masjid Agung yang sedang bertugas serta Keuchik Gampong Alue Padee yang ikut mendampingi proses tersebut.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Abdya, Kasman mengatakan, ODGJ ini diamankan setelah adanya masyarakat yang resah atas aksi MN karena menendang meja di kafe depan halaman Masjid Agung hingga mengundang perhatian warga dan pengunjung kafe.
Saat petugas tiba di lokasi, MN yang sedang duduk dalam pekarangan Masjid Agung akhirnya dapat diamankan secara baik-baik.
Setelah situasi kondusif, kata Kasman, MN kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUD-TP) Abdya untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Baca juga: Tim RSJ Aceh Lepaskan 7 ODGJ di Gayo Lues dari Pasungan, Bawa Langsung ke Banda Aceh
“Saudara MN sudah kita serahkan ke RSUD Teungku Peukan untuk penanganan lanjutan," ujarnya.
Kasman mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat kejadian serupa.
Hal ini guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga ketertiban umum, khususnya di tempat ibadah dan ruang publik.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, petugas keamanan masjid, dan perangkat desa atas kerja samanya,” tutup Kasman.(*)