Berita Pidie Jaya

Banleg DPRK Pijay Bahas RPJMK 2025–2029, Visi-Misi Pasangan Sibral–Hasan Jadi Sorotan Utama

Penulis: Idris Ismail
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBAHASAN RPJMK PIJAY - Ketua Banleg DPRK Pidie Jaya, Nazaruddin Ismail, SPdI menegaskan bahwa visi dan misi pasangan Sibral-Hasan menjadi sorotan utama dalam pembahasan RPJMK Pidie Jaya periode 2025-2029.

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU – Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya mulai membahas Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) 2025–2029. 

Fokus utama pembahasan adalah visi dan misi Bupati Sibral Malasyi MA, SSos, ME, dan Wakil Bupati (Wabup) Hasan Basri, ST, MM.

Ketua Banleg DPRK Pidie Jaya, Nazaruddin Ismail, SPdI, SH kepada Serambinews.com pada Jumat (8/8/2025), menyampaikan, bahwa pembahasan RPJMK ini bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan secara terukur dan berkeadilan.

“Dokumen RPJMK ini sangat penting karena akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” kata Ketua Banleg DPRK Pijay ini. 

“Tujuannya adalah untuk mewujudkan masyarakat Pijay yang bersyariat, berkeadilan, maju, dan berkelanjutan,” ujar Nazaruddin.

Banleg DPRK Pijay menargetkan pembahasan RPJMK berlangsung selama satu pekan. 

Baca juga: Banleg DPRK Pidie Jaya Rekomendasikan Enam Kesepakatan Utama Dalam Rencana Awal RPJMK 2025-2029

Hasil pembahasan akan dituangkan dalam dokumen resmi yang menjadi acuan pelaksanaan pembangunan daerah.

Nazaruddin menegaskan, bahwa RPJMK tidak boleh hanya menjadi formalitas.

Melainkan harus menjadi dasar dalam penyusunan dokumen turunan lainnya, seperti Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK).

Dalam pembahasan kali ini, Banleg bersama tim pembahas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pijay sepakat untuk mendalami lima misi utama yang tercantum dalam dokumen RPJMK. 

Setiap misi akan melibatkan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) sesuai dengan bidang masing-masing.

Baca juga: Pemkab Pidie Jaya Gelar FGD Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMK 2025-2029

“Kami ingin agar visi dan misi pimpinan daerah benar-benar dipahami dan direalisasikan oleh SKPK melalui RKPK. Karena RKPK merupakan turunan langsung dari RPJMK,” jelas Nazaruddin.

Banleg menerapkan aturan tegas dalam pembahasan. 

Jika ada kepala SKPK yang tidak hadir saat diminta memberikan penjelasan, maka rapat akan ditunda hingga yang bersangkutan hadir.

“RPJMK ini bukan hal sepele. Pemerintah dan seluruh jajarannya harus serius dalam menuntaskan visi dan misi bupati dan wakilnya,” tukas dia. 

“Ini menyangkut harga diri atau marwah daerah,” tegas Nazaruddin yang akrab disapa Ustadz Am.(*)

 

Berita Terkini