Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Menjelang waktu Shalat Jumat, Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Sabang berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar di kawasan Sabang Fair, Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Jum'at (8/8/2025).
Patroli yang dipimpin Kanit Patroli Sat Samapta Polres Sabang, Aiptu Alfi Syahrin, bersama sejumlah personel ini menemukan sekelompok remaja tengah melakukan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Petugas segera mengambil tindakan tegas dengan menghentikan aktivitas tersebut dan mengamankan para pelaku beserta enam unit sepeda motor sebagai barang bukti. Saat ini, seluruh pelaku dan kendaraan telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Sabang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Sabang, AKBP Sukoco, S.ST., M.M., M.Mar., M.Tr.S.O.U., M.Han., melalui Kasat Samapta, AKP Sabrani, S.E., menyampaikan bahwa patroli perintis presisi akan terus ditingkatkan, terutama pada waktu-waktu rawan seperti menjelang pelaksanaan shalat Jum'at.
“Aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang membahayakan,” ujarnya.
Baca juga: Polresta Razia di Jalan Banda Aceh-Medan Tengah Malam, Begini Hasilnya
Polres Sabang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait keberadaan balap liar atau gangguan ketertiban masyarakat lainnya, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Kota Sabang.(*)